Berita Maluku Utara
Oknum Kades dan Stafnya di Maluku Utara Diduga Aniaya Warganya, Persoalan Status Facebook
Diduga melakukan penganiayaan, Kepala Desa di Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, dilaporkan ke polisi oleh warganya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jika biasanya kepala desa yang mengayomi masyarakatnya atau melerai jika ada pertikaian.
Nah, kepala desa di Kecamatan Morotai Jaya, Provinsi Maluku Utara, ini berbeda. Ia diperlakukan berbeda oleh warganya.
Ia justru dilaporkan warganya hanya lantaran masalah sepele.
Baca juga: Kepala Desa di Gorontalo Kompak Tolak Penyaluran Dana Desa Via Bank Sulutgo, Disebut Ingkar Janji
Wilhelmus Baluk (Korban) saat melaporkan kepada Desa Cendana Kecamatan Morotai Jaya di Polres Pulau Morotai, Jumat (2/12/2022).(Tribunternate.com/ Fizri Nurdin)
Ia diduga melakukan penganiayaan kepada warga.
Hanya lantaran warga tersebut memasang status di media sosial.
Mungkin tersinggung terhadap status warganya tersebut, sampai ia dianiaya.
Tak hanya itu, ternyata warga yang bernama Wilhelmus Baluk tersebut dikeroyok.
Baca juga: Kepala Desa Pulutan Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi
Diduga melakukan penganiayaan, Kepala Desa di Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, dilaporkan ke polisi oleh warganya.
Dengan laporan Polisi, Nomor: LP/134/XII/2022/SPKT/POLRES P. MOROTAI/POLDA MALUT tertanggal 01 Desember 2022.
Wilhelmus Baluk selaku Pelapor, menceritakan sampai membuat laporan berawal dari membuat status di akun Facebooknya.
Dengan menuliskan “Selingkuh jadi trending topik di Desa Cendana dan Masyarakat Tidak Pakai Baju dapat Surat Peringatan, tapi Selingkuh Bebas”
Baca juga: Sosok Angely Emitasari Pedangdut yang Viral Jadi Kepala Desa, Kini Siap Akhiri Masa Lajang
Dari status tersebut Wilhelmus langsung dilayangkan surat dari kepala Desa Cendana, Delfis Tenang.
Isi surat tersebut Wilhelmus (pelapor) diminta untuk mengklarifikasi atas status yang ia buat.
Lantas Wilhelmus pun mendatangi kantor Desa Cendana untuk memberikan keterangannya.