Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Hal Ini yang Buat Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J, Pangkat Seperti Langit dan Bumi

Bahkan Eliezer menyebut rentang pangkatnya dengan Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua itu bagaikan langit dan bumi.

Editor: Alpen Martinus
Kolase TribunManado/ Kompas.com/ Capture Kompas TV
Baru Terungkap Alasan Bharada E Kembali Minta Maaf, Tenyata Sempat 'Dimimpiin' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E terpaksa harus menarik pelatuk pistol dan mengarahkannya ke tubuh Brigadir J.

Sesuai dengan petujuk dari sang pimpinan Irjen Ferdy Sambo, mesti sebenarnya bertentangan dengan hati nuraninya.

Ia sempat mengulur waktu, namun peristiwa keji tersebut terpaksa terjadi.

Baca juga: Bharada E Bersaksi, Singgung Terkait Peran Putri Chandrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J


Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). | Dalam persidangan hari ini, Rabu (30/11/2022), Bharada Richard Eliezer mengungkapkan alasan mengapa dirinya tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Bharada E seperti kehilangan kekuatan sebagai manusia, lantaran harus mengikuti keinginan keji dari Ferdy Sambo.

Ia pun kini tetap harus menghadapi sidang pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sang pimpinan pun kini duduk di kursi pesakitan, tak bisa berbuat untuk anak buah yang rela berbuat apa saja untuk memenuhi permintaan sang pimpinan.

Sebab ia baru memiliki pangkat terendah dalam kepolisian, sedangkan Ferdy Sambo sudah memiliki pangkat dua bintang.

Baca juga: Bharada E Ziarah ke Makam Brigadir J Hoaks, Richard Eliezer Masih Terdakwa dan Belum Divonis Bebas

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan alasannya mengapa tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (30/11/2022).

Awalnya Eliezer mengaku merasa berdosa dan bersalah atas penembakan yang ia lakukan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Eliezer merasa bersalah karena telah mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dan tidak berani menolaknya.

Baca juga: Pantas Ronny Talapessy Mau Dampingi Bharada E Meski tak Dibayar, Terungkap Penyebabnya

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Saya merasa berdosa , saya merasa bersalah. Karena saya mengikuti apa yang diperintahkan beliau (Ferdy Sambo). Saya tidak berani menolaknya," kata Eliezer dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/11/2022).

Kepada majelis hakim Eliezer mengungkapkan, ia takut karena pada saat itu Ferdy Sambo adalah petinggi Polri yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sementara dirinya hanyalah seorang Bharada yang memiliki pangkat terendah di Institusi Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved