Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP 2023

UMP 2023 Naik, Jawa Tengah Paling Rendah, DKI Jakarta Tertinggi, Ini Daftar Lengkapnya

Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2023 mengalami kenaikan. Kenaikan UMP 2023 di Indonesia bervariasi.

Editor: Ventrico Nonutu
(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi uang. UMP 2023 Naik, Jawa Tengah Paling Rendah, DKI Jakarta Tertinggi, Ini Daftar Lengkapnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2023 mengalami kenaikan.

Kenaikan UMP 2023 di Indonesia bervariasi.

Ada provinsi yang mengalami kenaikan 4 persen.

Baca juga: UMP Sulut 2023 Naik Jadi Rp 3.48 Juta, Tertinggi Ketiga Setelah DKI Jakarta dan Papua

Ada juga yang mengalami kenaikan hingga 9 persen.

Diketahui batas akhir pengumuman UMP tahun 2023 yaitu pada (28/11/2022).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 mengatur terkait penetapan UMP 2023.

"Kami ingin menekankan lagi bahwa formula yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 merupakan jalan tengah baik bagi pekerja/buruh maupun pengusaha," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, pada Senin (28/11/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

Selain itu, Ida juga memberikan apresiasi kepada para Gubernur di Indonesia atas penetapan UMP 2023.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif,"

"Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," imbuh Ida.

Adapun penetapan UMP 2023 ini akan mulai berlaku efektif mulai 1 Januari 2023.

Hingga Senin (28/11/2022), sudah ada sebanyak 33 Gubernur yang menetapkan UMP 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Dari penetapan UMP 2023 tersebut tampak ada kenaikan upah mulai dari 4 persen hingga 9,15 persen.

Sementara untuk nominal UMP 2023 yakni mulai Rp 1.958.169 hingga Rp 4.901.798.

UMP Sulut Naik 5,24 Persen

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved