Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP 2023

UMP 2023 Naik, Jawa Tengah Paling Rendah, DKI Jakarta Tertinggi, Ini Daftar Lengkapnya

Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2023 mengalami kenaikan. Kenaikan UMP 2023 di Indonesia bervariasi.

Editor: Ventrico Nonutu
(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi uang. UMP 2023 Naik, Jawa Tengah Paling Rendah, DKI Jakarta Tertinggi, Ini Daftar Lengkapnya 

Menurut Johny Lieker, sebenarnya kenaikan UMP tak masalah asalkan ekonomi sudah pulih.

"Selain itu tenaga kerja kita produktif. Tidak masalah. Kendalanya, kadang upah tinggi tapi etos kerja kurang," kata Johny Lieke.

Daftar UMP 2023

1. DKI Jakarta: Rp 4.901.798,00 naik sebesar 5,60 persen

2. Papua: Rp 3.864.696,00 (8,50 persen).

3. Bangka Belitung: Rp 3.498.479,00 (7,15 persen)

4. Sulawesi Utara: Rp 3.485.000,00 (5,26 persen)

5. Aceh: Rp 3.413.666,00 (7,81%)

6. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177,24 (8,26%)

7. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145,00 (6,93%)

8. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194,00 (7,51%)

9. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702,67 (7,79%)

10. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396,04 (6,20%)

11. Riau: Rp 3.191.662,53 (8,61%)

12. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013,00 (8,85%)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved