UMP 2023
UMP 2023 Naik, Jawa Tengah Paling Rendah, DKI Jakarta Tertinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2023 mengalami kenaikan. Kenaikan UMP 2023 di Indonesia bervariasi.
Upah Minimun Provinsi Sulawesi Utara atau UMP Sulut 2023 kini menjadi Rp 3.485.000 per bulan atau naik 5,24 persen.
Penetapan UMP Sulut 2023 itu diumumkan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin 28 November 2022.
Sebelumnya, UMP Sulut 2022 Rp 3.310.723.
Olly Dondokambey beralasan, UMP Sulut selama dua tahun terakhir tak mengalami kenaikan yakni sejak 2021 hingga 2022.
“Pertimbangannya, Indonesia dilanda covid-19 dan selama ini UMP Sulut sudah tinggi,” jelas Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum DPP PDIP.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Sulawesi Utara Nicho Lieke mengatakan, pihaknya dapat menerima keputusan tersebut.
Meskipun, UMP 2023 itu dinilai Apindo Sulut masih berat.
"Pengusaha menderita atas kenaikan ini, tapi kami menerima," kata Nicho Lieke, Senin (28/11/2022).
Kata Nicho, kenaikan itu akan membebani operasional pengusaha tahun depan.
Sementara ekonomi belum pulih di tengah pandemi Covid-19.
"Pendapatan kita juga belum bagus. Indikatornya apa? Lihat saja sektor pariwisata, turis Cina belum kembali," kata Nicho Lieke.
Ia memastikan Apindo Sulawesi Utara mengikuti keputusan pemerintah.
Kata Nicho Lieke, konsekuensi dari kenaikan UMP ialah mendorong biaya operasional.
"Kita jangan lihat penentuan sekarang tapi dampak kumulatif ke depan. Biaya naik karena inflasi, ditambah upah juga," katanya.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulawesi Utara Johny Lieke menguatkan pandangan Apindo Sulut.