Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus Untuk Orang Kaya, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Kelas BPJS Kesehatan yang ada yakni kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS JKN.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.
Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024
Iuran BPJS Kesehatan hingga 2024 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu menjadi angin segar di tengah inflasi yang mungkin terjadi pada tahun depan.
Menurut Budi, kenaikan inflasi pada umumnya akan diikuti oleh kenaikan premi asuransi. Namun, secara politik kenaikan tarif premi iuran BPJS Kesehatan kemungkinan masih belum bisa diterima.
"Secara politik kan susah menerima (kenaikan tarif), sehingga Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024," ucapnya, dikutip dari Kontan, Selasa (22/11/2022).
Meskipun begitu, pemerintah akan melakukan revisi tarif jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam Perpres Nomor 82/2018 dan Permenkes Nomor 52/2016.
Revisi tersebut mengenai penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia case base Groups (INA-CBG's).
Revisi dilakukan karena sejak 2014 belum ada penyesuaian tarif kapitasi. Begitu pun sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif INA-CBG's.
Padahal seharusnya, sesuai aturan review aturan dilakukan setiap tahun dan setiap dua tahun dilakukan peninjauan untuk penyesuaian tarif.
"Hitungan kami sebenarnya dengan menaikkan INA-CBG's ini, sampai 2025 kondisi keuangan BPJS masih bisa meng-cover kekuatan ini. Sehingga nanti diharapkan pada tahun 2025 memang harus kenaikan tarif yang menurut saya memang wajar," tandas Budi.
Sebagian diolah dari artikel di Kompas.com
Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU
(Tribunmanado.co.id/Kompas.com/Muhammad Idris/Alinda Hardiantoro)