Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus Untuk Orang Kaya, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Kelas BPJS Kesehatan yang ada yakni kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS JKN.

Tribunnews.com/Herudin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin Singgung soal Rencana Penyelenggaraan BPJS Kesehatan Khusus Untuk Orang Kaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal rencana pembentukan BPJS Kesehatan khusus untuk orang kaya.

Hal itu diungkap Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).

Budi Gunadi Sadikin, membeberkan kalau BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya.

Ke depan, Kementrian Kesehatan RI akan membentuk kelas BPJS Kesehatan khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas.

"BPJS Kesehatan mau dibikin sustainable memang kelasnya harus standar dan 1."

"Karena selama ini kita layani seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan (konsep) universal health coverage (semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan)," tutur Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).

Diketahui pada tahap awal ini, kelas BPJS Kesehatan yang ada yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).

Sementara untuk kalangan orang kaya, dibuat kelas khusus bernama kelas 1.

Tentunya dengan iuran lebih besar dengan imbalan layanan fasilitas yang lebih baik.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, program BPJS Kesehatan idealnya tidak terbagi dalam kelas-kelas seperti sekarang.

Sebab, hal tersebut memberi peluang bagi orang kaya untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan yang pada dasarnya diperuntukkan bagi orang kurang mampu.

"Untuk nasabah-nasabah yang kaya harusnya menambah dengan kombinasi iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan (asuransi) swasta, dan yang bersangkutan harus bayar sendiri," kata Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari Kompas.com.

"Sedang yang miskin itu dibayarkan pemerintah, sehingga dengan demikian memastikan BPJS Kesehatan tidak kelebihan bayar dan kelebihan bayarnya tidak diberikan ke orang-orang yang seharusnya tidak dibayar (dari BPJS Kesehatan)," kata Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada laporan yang menyebut bahwa ada banyak orang kaya yang mendapatkan perawatan kesehatan dari layanan BPJS Kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved