Polda Sulut
Polda Sulut Bongkar Sejumlah Kasus BBM Ilegal, Sejumlah SPBU yang Dipolice Line Beroperasi Lagi
Polda Sulut Bongkar Sejumlah Kasus BBM Ilegal, Sejumlah SPBU yang Dipolice Line Beroperasi Lagi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
"Sudah P21 berkasnya di Kejaksaan, tinggal menunggu proses dilimpahkan ke Pengadilan,"jelasnya.
Diketahui sebelumnya Polda Sulut telah menetapkan tiga orang tersangka terhadap kasus ini.
Mereka ada CL selaku pemilik SPBU, K selaku sopir truk dan VP seorang securiti.
Polisi awalnya meringkus kedua tersangka yang kedapatan tertangkap tangan sedang menimbun solar di SPBU Kairagi pada Selasa (15/4/2022) , Subuh sekira pukul 04.00 WITA.
Dari pengakuan keduanya, Pemilik SPBU diduga memberikan izin hingga mereka bisa menimbun solar secara illegal.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, Sosok K yang disebut-sebut bernama Kerdil diduga sudah jadi pemain lama di bisnis solar subsidi.
Kurang lebih 15 tahun dia terlibat pada aksi kejahatan ini
Sebelum penangkapan, tersangka K berencana akan membeli di Solar di SPBU Kairagi dengan harga Rp 5.500 dari harga pokok per liter Rp. 5.150.
Selisih Rp. 350 dari pembelian solar, diberikan kepada tersangka VP yang membantunya mengisi solar 3000 liter di truk yang telah didimodifikasi.
4 SPBU Telah Dibuka Usai Di Police Line Polisi
Sejumlah SPBU yang sebelumnya di Police Line oleh pihak Kepolisian kini sudah dibuka dan beroperasi kembali.
Dari Informasi yang diterima Tribun Manado, SPBU tersebut antara lain SPBU di Ring Road yang di Police line pada bulan Januari 2022,
Selanjutnya SPBU Warembungan Kabupaten Minahasa di Police Line Polda Sulut.
Selanjutnya pada bulan Juni 2022, SPBU di daerab Malalayang di police line Polresta Manado,
Serta terakhir SPBU di Kairagi yang di Police Line Polda Sulut.