Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Orang Mabuk di Manado Sulawesi Utara Bakal Kena Tipiring

Walikota Manado Andrei Angouw menaruh perhatian khusus pada pengenaan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
IST
Pemkot Manado akan memperluas sanksi tipiring bukan hanya bagi pembuang sampah sembarangan, juga bagi warga yang kedapatan merusak fasilitas umum, miras dan mabuk, membuat onar dan lainnya 

Pelanggaran mereka adalah jualan di tempat terlarang serta buang sampah sembarangan.

Sebut Waworuntu, tujuan sidang itu agar ada efek jera masyarakat. "Sidang ini akan kita gelar rutin," katanya.

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)

Baca juga: Terungkap Saldo Rekening Ajudan Ferdy Sambo, Capai Rp 662 Juta, Gaji Sebulan Polisi Disoroti

Baca juga: Kunjungi RSUD Cianjur, Menteri Kesehatan Minta Petugas Medis Fokus ke Korban yang Alami Luka Berat

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved