Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel Sulawesi Utara

Gelar Simposium Maleo, Dispar Bolsel Sulawesi Utara Kolaborasi dengan WCS-IP, hingga BRIN

Pemkab Bolsel menggelar simposium maleo untuk memperingati Hari Maleo Nasional. Dalam simposium tersebut terungkap status perlindungan maleo senkawor.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Dispar Bolsel
Simposium Nasional Burung Maleo di Gedung Bapelitbangda Bolsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLSEL - Dinas Pariwisata Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar simposium nasional konservasi burung maleo senkawor (Macrocephalon maleo) digelar selama 2 hari.

Bertemakan 'Maleo Warisan Dunia', simposium diselenggarakan pada Senin (21/11/2022)-Selasa (22/11/2022), di Gedung Bapelitbangda Bolsel.

Kegiatan hybrid yang dilaksanakan dalam rangka Hari Maleo Sedunia, dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh Pemerintah Bolsel, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ALTo, dan Perkumpulan Biodiversitas Gorontalo (Biota).

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, mengatakan maleo senkawor adalah hewan endemik Sulawesi yang keberadaannya ada di Bolsel.

“Kami masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bolsel merasa bangga turut melestarikan satwa kebanggaan Indonesia,” ujar Iskandar Kamaru.

Iskandar Kamaru mengatakan, keseriusan Pemerintah Bolsel ini bahkan diwujudkan dengan memproduksi baju batik maleo yang telah dipatenkan. 

“Bahkan di sini ada baju batik maleo, dan itu sudah dipatenkan,” ungkapnya.

Iskandar Kamaru menyampaikan keseriusan pemerintahannya dalam melestarikan maleo dan habitatnya ini sudah melahirkan Perda Pengungsian Satwa di koridor Tanjung Binerean.

“Yang meliputi satu kesatuan bentang alam dari wilayah pesisir hingga ke arah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang meliputi area seluas 3000 ha,” jelasnya.

Sementara itu, Sulawesi Program Manager WCS-IP, Iwan Hunowu, mengatakan simposium ini dilaksanakan untuk lebih memahami tantangan konservasi.

Baca juga: Orang Mabuk di Manado Sulawesi Utara Bakal Kena Tipiring

Baca juga: Kunjungi RSUD Cianjur, Menteri Kesehatan Minta Petugas Medis Fokus ke Korban yang Alami Luka Berat

Selain itu untuk mengindetifikasi upaya dan inovasi pelestarian, serta memperluas jangkauan dan menyatukan upaya konservasi burung maleo. 

“Kami telah mengundang para pihak sebagai pembicara dalam seminar ini yang telah terlibat dan berjasa dalam pelestarian burung maleo senkawor,” ujar Iwan Hunowu.

Status perlindungan burung unik di Indonesia ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK P.106/2018.

Selain itu, Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) memasukkannya dalam kategori Appendix I yang artinya dilarang diperdagangkan, dan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) kategori Critically Endangered.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala BKSDA Sulut, Askhari Dg Masikki.

Foto dokumnetasi Sekertaris Dispar Bolsel  *Captions : Kegiatan Simposium Nasional
Simposium Nasional Burung Maleo di Gedung Bapelitbangda Bolsel, Sulawesi Utara.
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved