Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Belum Ada Sidang Kasus Penyalahgunaan BBM yang Berjalan di Pengadilan Negeri Manado Sulawesi Utara

Kepala Pengadilan Negeri Manado memastikan belum ada sidang terkait BBM ilegal. Selama ini yang masuk hanya kasus penganiayaan hingga pembunuhan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Suasana ruang pelayanan di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara. 

Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Cara dan Syarat Pengajuan KPR Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Harapan Prof Ellen Kumaat Jelang Final Pemilihan Rektor Unsrat Manado Sulawesi Utara

Padahal, berkas tersangka yang satu ini sudah masuk ke Kejari Manado.

Kasipidum Kejari Manado, Taufiq Fauzie, ketika dikonfirmasi mengatakan jika berkas dari tersangka memang sudah dilimpahkan ke pihaknya.

Namun, Kejari Manado tak bisa berbuat banyak karena yang bersangkutan sudah tak ada di Manado.

Konferensi pers penangkapan pelaku penimbunan solar ilegal di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/11/2022).
Konferensi pers penangkapan pelaku penimbunan solar ilegal di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/11/2022). (Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

"Hanya berkasnya saja yang masuk. Kalau tersangka dan barang bukti tak ada," ungkapnya via telepon, Rabu (23/11/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan jika tersangka sudah kabur ke luar kota.

"Sudah kabur ke Kendari," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Ikuti Workshop Penyusunan Materi Naskah Sambutan Gubernur dan Wagub

Baca juga: Pemain Timnas Basket Indonesia Karl Patrick Urus e-KTP Kota Bitung Sulawesi Utara

Ia mengatakan jika Polresta Manado masih akan mengejar yang bersangkutan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved