Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Putri Candrawathi

Putri Candrawathi Tak Ikut Hadir di Ruang Persidangan, Dikabarkan Positif Covid-19

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ikut hadir di ruang persidangan. Dikabarkan positif Covid-19.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Putri Candrawathi - Putri Candrawathi Tak Ikut Hadir di Ruang Persidangan, Dikabarkan Positif Covid-19. 

atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Sebut Brigadir J Korban Kekerasan Seksual, Putri Candrawathi Berdalih?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Positif Covid-19, Hanya Ferdy Sambo yang Akan Hadir di Ruang Sidang Siang Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/22/putri-candrawathi-positif-covid-19-hanya-ferdy-sambo-yang-akan-hadir-di-ruang-sidang-siang-ini?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved