Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Putri Candrawathi

Putri Candrawathi Tak Ikut Hadir di Ruang Persidangan, Dikabarkan Positif Covid-19

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ikut hadir di ruang persidangan. Dikabarkan positif Covid-19.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Putri Candrawathi - Putri Candrawathi Tak Ikut Hadir di Ruang Persidangan, Dikabarkan Positif Covid-19. 

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).

3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).

4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).

5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).

6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).

7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).

8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).

9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).

Terdakwa Lain Minta Maaf ke Penyidik karena Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Beberapa anggota penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara

dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (21/11/2022).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

dan Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada para penyidik sebagai saksi.

Permohonan maaf itu dilayangkan mulanya oleh Richard Eliezer saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved