Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Bahas Natal dan Tahun Baru di Manado Sulawesi Utara, Andrei Angouw Ketemu Forkopimda

Bahas Natal dan Tahun Baru di Manado Sulawesi Utara, Wali Kota Manado Andrei Angouw Ketemu Forkopimda.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
HO
Bahas Natal dan Tahun Baru di Manado Sulawesi Utara, Andrei Angouw Ketemu Forkopimda 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Manado Andrei Angouw melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kota Manado di ruang rapat Walikota, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/11/2022) 

Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Pemerintah Kota Dr Micler C.S, Lakat S.H M.H, Kapolres Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H S.I.K.

Dandim Manado Kol Inf Daniel Lalawi, Kejari Manado Esther P.T. Sibuea S.H M.H Asisten I Pemerintah Kota Drs Heri Saptono, Kabag Ops Polres Manado Thommy Aruan S.H S.I.K M.H, Kabag Pemerintahan Setdakot Manado Sammy Waworundeng.

Walikota membuka pembicaraan soal aturan baru/PP tentang forkopimda.

Hal lain yang akan diantisipasi adalah situasi dan kondisi menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) terutama soal antisipasi bencana alam dan masalah kamtibmas. 

Antisipasi bencana alam dalam kaitan dengan cuaca ekstrim saat ini. Masalah Kantibmas bagi Kapolres sudah agak menurut tapi kasus pencurian ikut meningkat.

Soal kamtibmas lainnya yang akan diantisipasi adalah soal minuman keras.

Hal ini akan berkoordinasi dengan babinsa, babinkamtibmas, serta ketua-ketua lingkungan.

Walikota juga menyinggung soal pengenaan tindak pidana ringan (tipiring) kepada masyarakat yang melakukan kegiatan bertentangan dengan kebijakan pemerintah kota.

Seperti misalnya sengaja membuang sampah sembarangan, pengrusakan fasilitas publik, miras/mabuk dan membuat onar apalagi mengganggu kenyamanan warga, penggunaan sajam dan lain sebagainya.

"Soal Tipiring ini harus disosialisasikan secara gencar, bahkan kalau perlu diviralkan lewat medsos," saran Walikota kepada sekretaris Kota.

Beberapa hal yang ikut dibicarakan adalah soal hak kepemilikan tanah dan aset-aset pemerintah kota yang harus diamankan.

"Ketika tanah-tanah ini sudah dieksekusi untuk pemanfaatan program pemerintah seperti pengadaan Rumah Susun (Rusun) misalnya, tidak ada masalah lagi dengan masyarakat," kata Walikota.

Koordinasi akan dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak-pihak lain. 

Soal Disco tanah dan musik pakai sound system, santa claus, petasan dan kembang api serta keramaian lainnya akan dibuat surat edaran dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polres lewat maklumat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved