Manado Sulawesi Utara
Gara-gara Tegur Pemuda, Pria di Manado Sulawesi Utara Nyaris Tewas Ditikam
Seorang lelaki nyaris tewas ditikam karena menegur pemuda yang menabrak palang di lingkungan rumahnya. Kini, terduga pelaku sudah ditahan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Fikri Adam (44) warga Kecamatan Wenang terpaksa dilarikan ke salah satu rumah sakit di Manado, Sulawesi Utara.
Pasalnya, Fikri ditikam oleh pria berinisial FM alias Poxi (21) warga di lingkungan yang sama dengan korban.
Motif penikaman ini pun tak masuk di akal.
Korban ditikam hanya karena menegur pelaku.
Kasus ini berawal ketika korban bersama sejumlah orang sedang mempersiapkan lokasi untuk nonton bareng Piala Dunia 2022 di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang, Minggu (20/11/2022) malam.
Saat itu terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor lewat di lokasi tersebut.
Baca juga: Gempa 5.6 SR di Cianjur Tewaskan 46 Orang dan 700 Warga Terluka, Bupati Minta Bantuan Tenaga Medis
Baca juga: Euforia Piala Dunia, Kapolda Sulawesi Utara Minta Masyarakat Tidak Mengganggu Keamanan
Bahkan pemuda itu menabrak palang yang dibuat oleh korban bersama sejumlah temannya.
Tidak menerima itu, korban pun menegur terduga pelaku.
Namun ternyata teguran itu tidak diterima.
Terduga pelaku langsung mengambil pisau badik yang ada di dalam bagasi motor dan menikam korban.
Polisi yang mendapati informasi atas kejadian tersebut langsung menyelidiki serta mencari keberadaan terduga pelaku.
Polisi pun mengetahui jika terduga pelaku berada di wilayah Sario di rumah salah satu temannya.
Baca juga: Aturan Berjualan di Pasar Bersehati Dikeluhkan, Penjual: Ditagih Rp 50 Ribu, 07.00 Wita Harus Keluar
Baca juga: Jessica Iskandar Bantah Minta Donasi Untuk Bayar Cicilan Rumah, Kecam Penyebar Berita Bohong
Tim Delta Resmob Polresta Manado langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan jika pelaku sudah ditangkap.
“Pelaku bersama barang bukti pisau sudah diserahkan ke Polsek Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso via telepon, Senin (21/11/2022).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-ISTPolresta-Manado-Caption-Pelaku-saat-diamankan.jpg)