Bitung Sulawesi Utara
27 Kasus Curanmor Terjadi di Bitung Sulawesi Utara, Data Terbaru Polisi, Ini Penyebabnya
Data kasus curanmor di Kota Bitung Sulawesi Utara, sepanjang tahun 2022. Ini penyebab terjadinya curanmor. Data Polisi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
1. pencurian ternak;
2. pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;
3. pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;
4. pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih:
5. pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.
(2) Jika pencurian yang diterangkan dalam butir 3 disertai dengan salah satu hal dalam butir 4 dan 5, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru di: Tribun Manado