Bitung Sulawesi Utara
27 Kasus Curanmor Terjadi di Bitung Sulawesi Utara, Data Terbaru Polisi, Ini Penyebabnya
Data kasus curanmor di Kota Bitung Sulawesi Utara, sepanjang tahun 2022. Ini penyebab terjadinya curanmor. Data Polisi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Telah terjadi 27 kasus pencurian kendaraan bermotor atau dikenal curanmor di Bitung Sulawesi Utara.
Sesuai data terbaru Polres Bitung sepanjang tahun 2022.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi mengatakan pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
“Dari 27 kasus ada sekitar empat sampai lima kendaraan yang pelakunya telah terungkap yakni laki-laki (inisial) JT,” kata Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (15/11/2022) malam.
Amankan 14 Unit Sepeda Motor
Polres Bitung telah mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti kasus curanmor.
Nomor Telepon Resmob Presisi Lapor Ndan
Polres Bitung meminta masyarakat segera melapor jika terjadi kasus curanmor.
“Apabila ada kejadian silakan lapor ke hotline, Resmob Presisi Lapor Ndan 082139741489,” ujar Iwan Setyabudi.
Tindakan Pencegahan Polres Bitung
Kasus curanmor masih sering terjadi di wilayah Bitung Sulawesi Utara.
Polres Bitung pun tidak tinggal diam. Berbagai upaya pencegaha dilakukan.
Diantaranya melakukan patroli rutin, baik dari resmob, sabhara, polsek.
Kendaraan Mudah Dicuri karena Sering Ditinggal Pemilik
Iwan Setyabudi menerangkan mengenai apa saja penyebab terjadi curanmor di Bitung Sulawesi Utara.