Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Sakit Hati, Seorang Pria Asal Amurang Barat Minsel Sulawesi Utara Aniaya Mantan Pacar 

Seorang lelaki di Minahasa Selatan menganiaya mantan pacarnya karena sudah memiliki kekasih baru. Penganiayaan terjadi sejak mereka masih berpacaran.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Tersangka penganiayaan mantan pacar di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Seorang wanita asal Amurang Timur, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dianiaya oleh seorang pria dengan insial KS (21) warga Amurang Barat.

Penganiayaan KS kepada seorang wanita yang notabene mantan kekasihnya tersebut dilakukan karena sakit hati.

Pasalnya sang wanita memiliki kekasih baru. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa, dikonfirmasi Tribunmanado.co.id pada Minggu (13/11/2022).

"Tindak pidana penganiayaan TKP di rumah korban dan berlanjut di pekuburan Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang. Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukul korban menggunakan tangan," terang Iptu Lesly Deiby Lihawa.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, kaki, dan tangan.

"Tersangka sakit hati dan cemburu mengetahui mantan pacarnya ini telah memiliki kekasih baru. Adapun tindakan penganiayaan ini sering terjadi sejak tersangka dan korban masih berpacaran," tambah Iptu Lesly Deiby Lihawa.

Merasa keberatan, pihak korban mendatangi Polres Minsel untuk membuat laporan.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/126/IV/2022/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujar Kasat Reskrim.

Terpantau saat ini tersangka telah diamankan dan diperiksa penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Minsel.

Baca juga: Kisah Kampung Argentina di Manado, Bermula dari Piala Dunia 1986, Ironisnya Setiap Hujan Warga Sedih

Baca juga: 2 Fakta tentang Timnas Prancis Jelang Piala Dunia 2022, Antoine Griezmann hingga Sistem Empat Bek

"Telah terpenuhi unsur pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana. Tersangka telah resmi ditahan," pungkas Iptu Lesly.

Renovasi Masjid Abdurrahman bin Auf Tumpaan Baru, Ustaz Iskandar Apresiasi Bantuan 100 Sak Semen

Renovasi Masjid Abdurrahman bin Auf di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, masih berlangsung sampai saat ini.

Pantauan Tribunmanado.co.id, ada beberapa jamaah mengerjakan pembangunan secara gotong royong pada Sabtu (12/11/2022).

Menurut Ustaz Iskandar Lakoro, renovasi Masjid Abdurrahman bin Auf sudah menjadi program panitia pembangunan jauh sebelum dia menjadi ustaz di sana.

tsk epnganiayaan mantan pacar di minsel
Tersangka penganiayaan mantan pacar di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved