Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Polisi

Profil Kanit Tipidter Polresta Manado Marudut Pasaribu, Merantau hingga Jadi Polri, Pernah Densus 88

Profil Kanit Tipidter Polresta Manado Marudut Pasaribu, Merantau hingga Jadi Polri, Pernah Densus 88

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Profil Kanit Tipidter Polresta Manado Marudut Pasaribu, Merantau hingga Jadi Polri, Pernah Densus 88 

Saat awal diresmikan, Densus 88 memiliki anggota yang berjumlah 75 orang.

Saat itu, Densus 88 dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan di beberapa negara.

Lalu pada tahun 2011, jumlah personil Densus 88 bertambah menjadi 337 orang.

Sementara itu, Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003.

Pembentukan itu untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28).

Sehingga Undang-undang tersebut menjadi populer di dunia sebagai “Anti-Terrorism Act”.

Penjelasan Arti 88

Asal angka 88 dalam nama Densus 88 adalah dari kata ATA (Anti-Terrorism Act).

Apabila kata tersebut dilafalkan dalam bahasa Inggris menjadi Ei Ti Ekt.

Pelafalan kata tersebut, terdengar seperti Eighty Eight (88).

Sehingga dipilihlah angka 88 dalam penamaan Densus 88.

(Tribunnews.com)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru di: Tribun Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved