Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Polisi

Profil Kanit Tipidter Polresta Manado Marudut Pasaribu, Merantau hingga Jadi Polri, Pernah Densus 88

Profil Kanit Tipidter Polresta Manado Marudut Pasaribu, Merantau hingga Jadi Polri, Pernah Densus 88

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Profil Kanit Tipidter Polresta Manado Marudut Pasaribu, Merantau hingga Jadi Polri, Pernah Densus 88 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Cita-cita menjadi seorang polisi sudah impikan oleh Iptu Marudut Pasaribu sejak kecil. 

Pria yang kini menjabat sebagai Kanit Tipidter Polresta Manado, tak pernah menyangka bisa berada di posisi sekarang ini. 

Namun banyak yang tak mengetahui perjuanganya untuk menjadi anggota Polri digapainya dengan tak mudah. 

Dia harus berjuang merantau ke Jakarta, hingga melamar sebagai anggota Polri disana.

"Pokoknya saya merantau ke Jakarta cari hidup, ternyata disana ada saudara yang ingin membantu dan menyarankan jadi polisi, hingga akhirnya saya lulus dan ditempatkan di Manado" jelas Marudut Pasaribu kepada Tribun Manado, Jumat (18/3/2022). 

Marudut Pasaribu pun menceritakan pengalaman yang tidak bisa dilupakan kala bertugas sebagai polisi, saat berjuang menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor). 

"Tersangkanya ada kembar, dan ternyata saya sudah berhadapan dengan pelaku," cerita Marudut Pasaribu.

Kala itu dari halmahera harus naik perahu katintiting untuk mengejar pelaku.

"Pelaku pun sempat lari melewati loteng, hingga akhirnya terkena tembakan dan pelaku menabrak pohon nangka hingga terjatuh, itu pengalaman itu sulit dilupakan," ujar pria usia 45 tahun ini. 

Ke depan, Marudut Pasaribu akan tetap berbuat yang terbaik sebagai anggota Polri dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. 

"Kalau berkarir dan bisa naik pangkat bersyukur, semuanya untuk keluarga dan anak-anak," jelas Marudut Pasaribu.

Dia pun mengimbau kepada para pelaku kejahatan agar memiliki kesadaran untuk berhenti berbuat kejahatan. 

"Apalagi, yang masih dibawah umur, jangan sekali-sekali melakukan kejahatan," jelas Marudut Pasaribu.

Rekam jejak Marudut Pasaribu terbilang cemerlang.

Dia menjadi polisi sejak Tahun 1997 di Direktorat Intelkam Polda Sulut dan bertugas selama 12 tahun. 

Tahun 2005, dia dilebur di Densus 88 Sub Intel sampai tahun 2011.

Setelah itu karena sudah tidak ada Densus 88 per rayon, kemudian dileburkan ke Submit Ranmor Polda Sulut

Dari situ dia ditugaskan ke daerah Kepulauan Talaud, 6 bulan berikut dipindahkan ke Sabraha Polda Sulut, kemudian dipindahkan lagi ke Sangihe Lalu kembali bertugas di Sabhara

Tahun 2016, Pasaribu tes sekolah perwira, lulus dan langsung menjabat panit tipikor polda sulut, kemudian dipindahkan ke polsek malalayang, lalu pindah ke ke polsek tikala jadi kanit reskrim. 

Tahun 2021 jadi kapolsek pineleng, lalu pindah ke kanit 4 polresta manado sampai sekarang. (Ren)

Hasil Pertandingan Porprov Sulawesi Utara Cabor Sepak Bola Sabtu 12 November 2022 

Tentang Densus 88

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.

Mengutip dari tribatanews.kepri.polri.go.id, Densus 88 adalah pasukan yang dilatih secara khusus dalam menangani berbagai macam teror, satu di antaranya yaitu teror bom.

Sementara itu, mengutip dari jateng.polri.go.id, Densus 88 memiliki tugas dan peran penting.

Tugasnya adalah menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana teror serta mengembangkan informasi tentang keberadaan dan aktivitas setiap orang/unsur masyarakat yang dipandang merupakan jaringan atau berpotensi dijadikan sebagai jaringan kegiatan terorisme Internasional dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan Instansi terkait.

Lalu bagaimana sejarah pembentukan Densus 88?

Sejarah Pembentukan Densus 88 Antiteror

Dikutip dari tribatanews.kepri.polri.go.id, berikut sejarah pembentukan Densus 88 Antiteror:

Awal mula Densus 88 dirintis oleh Kombespol Gories Mere (Jendral asal Flores-pelosok Timur Indonesia).

Kemudian, satuan tersebut pada 24 Agustus 2004 diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani.

Saat awal diresmikan, Densus 88 memiliki anggota yang berjumlah 75 orang.

Saat itu, Densus 88 dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan di beberapa negara.

Lalu pada tahun 2011, jumlah personil Densus 88 bertambah menjadi 337 orang.

Sementara itu, Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003.

Pembentukan itu untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28).

Sehingga Undang-undang tersebut menjadi populer di dunia sebagai “Anti-Terrorism Act”.

Penjelasan Arti 88

Asal angka 88 dalam nama Densus 88 adalah dari kata ATA (Anti-Terrorism Act).

Apabila kata tersebut dilafalkan dalam bahasa Inggris menjadi Ei Ti Ekt.

Pelafalan kata tersebut, terdengar seperti Eighty Eight (88).

Sehingga dipilihlah angka 88 dalam penamaan Densus 88.

(Tribunnews.com)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru di: Tribun Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved