Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polisi Minta Maaf, Ada Wartawan yang Ikut Diamankan Saat Pengamanan Aset Pemprov di Minahasa

Kami minta maaf jika ada oknum pers yang diamankan pada saat tindakan pembubaran massa oleh Satpol PP dan Polri.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Rhendi Umar
Polisi minta maaf terkait ada wartawan yang diamankan saat pengamanan aset pemprov di Desa Kalasey 2. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Permohonan maaf disampaikan Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan

Polisi meminta maaf terkait adanya wartawan yang ikut diamankan saat pengamanan aset pemprov di Minahasa Sulawesi Utara Senin 7 November 2022. 

"Kami minta maaf jika ada oknum pers yang diamankan pada saat tindakan pembubaran massa oleh Satpol PP dan Polri,"ujar Thommy Aruan kemarin Rabu (9/11/2022) di halaman Mapolda Sulawesi Utara

Polisi Amankan Provokator

Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menjelaskan bahwa yang diamankan kepolisian adalah orang-orang yang melakukan provokasi dan melawan petugas.

Aruan mengatakan, aparat mengamankan sejumlah orang saat kegiatan penertiban bukan berdasarkan melihat profesi mereka.

Namun kala itu mereka sudah melakukan tindakan anarkis dan melawan petugas serta memprovokasi. "Kita (Pol pp dan Polisi) kemarin tidak mengamankan karena profesi pekerjaan mereka. Tetapi kita amankan mereka karena tindakan atau perbuatan mereka yg melawan petugas Pol PP dan Polri di lapangan," ujarnya.

Polisi Pertanyakan Posisi Wartawan Saat Terjadi Aksi

Aruan pun mempertanyakan soal wartawan yang diamankan pihak kepolisian.

Apakah dia sedang meliput sesuai SOP jurnalistik atau tidak.

"Karena berapa kali sudah ada imbauan dari organisasi Pers dan Humas Polri.

Agar wartawan jangan meliput bergabung dengan massa yang melawan petugas, karena akan merugikan keselamatan wartawan tersebut.

Waktu kegiatan kemarin ada banyak wartawan yang meliput dan yang sesuai sop tidak ada yang berhadapan dengan petugas pol pp dan polri," ujar Thommy Aruan.

Thommy Aruan menyebut, polisi sebelumnya telah berulang kali memperingatkan bagi yang tidak berkepentingan segera menjauh dari lokasi penertiban dan jangan melawan petugas.

"Kami tidak mengenal orang-orang itu (yang diamankan Polisi), yang diamankan adalah orang yang melawan petugas dan sebelumnya petugas sudah mengimbau agar massa segera membubarkan diri," ujar Thommy Aruan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved