Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kementerian PUPR Evaluasi Rumah Susun di Kota Bitung Sulawesi Utara

Kementerian PUPR mengevaluasi pengelolaan rumah susun yang berada di Pulau Sulawesi, termasuk Bitung. Kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi.

Tribunmanado.co.id/Istimewa
Direktur Utama Perumda Bangun Bitung saat menjadi pemateri di Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Rumah Susun Wilayah Pulau Sulawesi di Bogor, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Best Practice Pengelolaan Rumah Susun, adalah materi yang dipresentasekan Direktur Utama Perusahan Umum Daerah (Perumda) Bangun Bitung, Marcos Rizal Lumombo.

Materi tersebut dibawakan saat Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Rumah Susun di Wilayah Pulau Sulawesi.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Direktorat Rumah Susun Kementerian PUPR, di Royel Padjadjaran Hotel Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/11/2022)– Jumat (11/11/2022).

Kepada Tribunmanado.co.id, Lumombo menyampaikan best practice pengelolaan rumah susun meliputi profil rumah susun kriteria sasaran penghuni rumah susun dan persyaratan hunian rumah susun.

Selain itu ada prosedur penghunian rumah susun, kelembagaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan rumah susun, dan video best practice pengelolaan rumah susun.

“Di kota Bitung ada Rusunawa Cakalang dan Tuna di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Malalugis dan Tegiri di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Goropa, Bobara, dan Kerapuh di Wangurer Timur, Kecamatan Madidir,” kata Lumombo, Rabu (9/11/2022).

Lanju Lumombo, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan rumah susun tahun anggaran 2022 berlangsung bagi wilayah Pulau Sulawesi, meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2022.

Kegiatan rapat evaluasi penyelenggaraan rumah susun di wilayah Pulau Sulawesi TA 2022 bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi.

Rapat tersebut dalam rangka percepatan penyelenggaraan rumah susun, menilai keberhasilan kegiatan, maupun identifikasi kendala dan hambatan.

Hasil rapat dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan atau arah kegiatan penyelenggaraan rumah susun selanjutnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Event Strictman Auto Moto Drag Race, Akses Jalan Boulevard II Manado Ditutup

Baca juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Zodiak Pisces Besok 11 November 2022: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Pada tahun anggaran 2022, di wilayah III terutama di wilayah Pulau Sulawesi terdapat penyelenggaraan pembangunan rumah susun secara MYC 2021-2022 sebanyak delapan tower, SYC 2022 sebanyak 11 tower, dan MYC 2022-2023 sebanyak tujuh tower, penyelenggaraan opor 19 tower, serta penyelenggaraan lansekap pada dua lokasi rumah susun.

Dalam penyelenggaraan rumah susun, perlu dilaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang berorientasi pada hasil.

Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan melalui pengumpulan data sekunder, FGD, dan penilaian dalam rangka evaluasi program/kegiatan. 

Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan rumah susun dilaksanakan pada tahap perencanaan dan pemrograman, pelaksanaan konstruksi, sampai dengan pemanfaatan dan kemanfaatan program secara triwulan.

Pejabat Pemkot Bitung Sulawesi Utara Harus Tau 7 Intervensi MCP KPK, Berikut Daftarnya

Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022).
Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022). (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved