Bitung Sulawesi Utara
Kementerian PUPR Evaluasi Rumah Susun di Kota Bitung Sulawesi Utara
Kementerian PUPR mengevaluasi pengelolaan rumah susun yang berada di Pulau Sulawesi, termasuk Bitung. Kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, berlangsung di ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung, Bitung, Sulawesi Utara. Selasa (8/11/2022).
Menurut Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, kegiatan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang baik di Kota Bitung.
Selain itu, kegiatan juga bertujuan memberikan pemahaman bersama dalam pencapaian implementasi MCP KPK bagi perangkat daerah penanggung jawab di tujuh area intervensi.
"Kami mendorong perangkat daerah sebagai penanggungjawab agar berkomitmen dalam pencapaian rencana aksi untuk masing-masing area intervensi MCP KPK yang lebih baik, bukan sekadar pemenuhan dokumen tapi implementasi yang nyata terhadap rencana aksi dalam setiap program dan kegiatan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Hengky Honandar.
Pihaknya berharap, pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK oleh PIC dan tim verifikator dari Kementrian Dalam Negeri dapat diikuti dengan baik dan saksama oleh semua perangkat daerah.
Baca juga: PDIP Gencar Konsolidasi Jelang 2024, Olly Dondokambey: Semua Beres Tinggal Fokus Pemenangan
Baca juga: Terungkap Sosok Petir yang Sambar CCTV di Rumah Ferdy Sambo
Secara khusus perangkat daerah, penanggungjawab area intervensi MCP KPK bisa mengikuti kegiatan ini dalam rangka pemahaman bersama terkait rencana aksi di masing-masing area intervensi.
“Sehingga dapat diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Kepala Inspektorat Kota Bitung menambahkan, program ini merupakan pengusulan dan pengajuan dari Pemerintah Kota Bitung.
“Tujuannya dalam rangka upaya untuk dalam pencegahan korupsi di bidang perizinan, kepegawian, pengadaan barang dan jasa, pendapatan daerah, dan lainnya sesuai yang tercantum dalam tujuh area intervensi,” kata Yoke Senduk.
Hadir dalam PIC dan tim verifikator Kementrian Dalam Negeri RI:

1. Ibu Irene Lindri Probosari. /auditor ahli madya inspektorat jenderal
2. Bapak Rio Setiawan /analis kepegawaian ditjen otonomi daerah
3. Bapak Andi Andri Asoka Sapada /analis klasifikasi barang ditjen bina keuda
4. Bapak Hanz Budi Setiawan Dandel /perencana ahli pertama ditjen bina bangda
Baca juga: Aksi Fans Berat Lionel Messi di Polewali Mandar, Cat Rumahnya Seperti Warna Bendera Argentina
Baca juga: Strictman Auto Moto Drag Race Boulevard II Manado 2022 Resmi Dibuka
5. Ibu Jifvy Magdalena Dina Paomey /analis keuangan pusat dan daerah ditjen bina keuangan daerah , para asisten, para kepala perangkat daerah (KDP) dan para camat.(*)