Talaud Sulawesi Utara
Proyek Pembangunan Puskesmas Lirung Terancam Mangkrak, Pemkab Talaud Ancam Blacklist Kontraktor
Menjelang akhir tahun 2022, proyek pembangunan Puskesmas Lirung di Pulau Salibabu tak kunjung selesai. Progressnya sejauh ini baru 14 persen.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Isvara Savitri
Terhitung sejak dikeluarkannya (LP) Laporan Polisi pada Selasa (13/9/2022) dengan Nomor LP/211/X/20/2022/SPKT/Polda Sulut, sampai saat ini belum ada kejelasan dan belum ada penetapan tersangka.
Padahal, pemeriksaan awal sudah sesuai mekanisme berdasarkan hasil visum terhadap korban.
Ibu korban berinisial MR berharap pihak kepolisian bisa berlaku seadil-adilnya dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.
Hal ini diungkapkan MR kepada Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).
Saat ini bukti rekaman video dan bukti lainya yang menunjukkan kebenaran atas kasus tersebut, sudah diberikan kepada penyidik Polres. Terus apa lagi yang harus kami buktikan?" ungkap ibu korban dengan penuh harap agar kasus ini bisa di serius oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Polda Papua Kejar KKB Aibon Kogoya Pelaku Penyerangan Empat Pekerja di Distrik Beoga
Baca juga: Kisah Mamanua Jelajahi Likupang Minut Sulawesi Utara Menuju Khayangan Untuk Cari Bidadari
Hal yang sama dikatakan AN, bapak korban.
"Kami memang orang susah dan tidak cukup uang untuk mencari pengacara dalam kasus ini. Namun kita semua keluarga hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Tuhan dan yakin semua doa orang benar tetap akan dikabulkan," tambah AN.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3APMD) Pemkab Kepulauan Talaud, Marlin Atang, dalam keterangannya sebelumnya, ikut mendesak Polres Talaud untuk serius menangani kasus tersebut.
Marlin Atang mengatakan, Polres Talaud harus serius menangani setiap permasalahan terkait kasus KDRT dan asusila untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pasalnya, kasus tersebut terus meningkat di Talaud dalam beberapa tahun terakhir.

"Jika penanganan kasus asusila lambat, dikhawatirkan akan berpengaruh pada tekanan psikologis para korban, terutama korban yang masih di bawah umur," ujar Atang.
Diketahui sebelumnya salah satu oknum AD diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.
Korban merupakan seorang pelajar di sebuah SMP di Talaud.
Kejadian ini terkuak setelah korban yang didampingi orang tuanya mendatangai Polres Kepulauan Talaud untuk membuat laporan pada Selasa (13/9/2022).
Pihak keluarga korban sudah beberapa kali diperiksa di Mapolres Talaud.
Baca juga: Pangdam XIII/Merdeka Cek Kesiapan 450 Personil Yonif Raider ke Papua: Ciptakan Situasi Kondusif
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tak Tinggal Serumah? Ini Kata Mantan Ajudan
Namun, sampai saat ini polisi belum memanggil terduga pelaku.
"Jika proses penyelidikan sudah rampung, kami mohon agar bisa dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut demi keadilan hukum," pinta keluarga korban.(*)