Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Talaud Sulawesi Utara

Proyek Pembangunan Puskesmas Lirung Terancam Mangkrak, Pemkab Talaud Ancam Blacklist Kontraktor

Menjelang akhir tahun 2022, proyek pembangunan Puskesmas Lirung di Pulau Salibabu tak kunjung selesai. Progressnya sejauh ini baru 14 persen.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Isvara Savitri
Istimewa
Wakil Bupati Talaud Moktar Arunde Parapaga 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga, mengatakan akan melakukan blacklist terhadap kontraktor yang menangani proyek pembangunan Puskesmas Lirung jika belum selesai sampai pada waktu yang sudah ditentukan. 

Hal tersebut dikatakan Parapaga saat mengunjungi lokasi pembangunan Puskesmas Lirung, Pulau Salibabu, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Senin (7/11/2022). 

Masuknya keluhan soal pembangunan Puskesmas Lirung yang terancam tak akan selesai di 2022 ini, membuat Moktar Parapaga bersama inspektorat turun ke lokasi untuk meninjau lokasi. 

Parahnya, dari hasil peninjauan, proyek yang memakan anggaran sekira Rp 6,39 miliar dan dikerjakan CV Alfa Jaya Anugerah tersebut, realisasi pekerjaan baru sekira 14 persen di penghujung tahun ini.

"Sesuai perintah Bupati Elly Engelbert Lasut, saya sebagai Wabup fungsinya pengawasan terhadap semua pekerjaan pembangunan di daerah. Maka kita tidak menginginkan ada pekerjaan yang mangkrak, apalagi ini Puskesmas (Lirung) yang berfungsi sebagai layanan dasar," kata Parapaga usai meninjau.

Kehadiran Puskesmas Lirung di Pulau Salibabu bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.

Sehingga, kontraktor pemenang tender harus menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan.

"Sangat diharapkan kepada pemborong pekerjaan puskesmas ini agar dapat menyelesaikan pekerjaan bangunan tersebut. Karena kalau tidak dilaksanakan maka pemborong proyek tersebut harus rela menerima konsekuensinya, baik itu denda maupun hukum," tegasnya.

Jika pekerjaan tidak selesai, Parapaga akan meminta pertimbangan kepada bupati agar pemborong atau kontraktor yang tidak bertanggungjawab untuk di-blacklist.

"Jadi bukan hanya perusahaan yang di-blacklist tapi orangnya juga harus di-blacklist agar tidak lagi diberi proyek. Karena, kalau hanya perusahaan yang di-blacklist, orangnya bisa mengganti perusahaan," tekan Parapaga.

Baca juga: Perhatian untuk Pengunjung Malalayang Beach Walk Manado, Simak Imbauan Polisi Berikut Ini

Baca juga: Pengangguran karena Pandemi Covid-19 di Sulawesi Utara Berkurang 1.900-an Orang

Para pemborong seharusnya sudah mengetahui kondisi alam di Kabupaten Talaud.

Pasalnya, material harus didatangkan dari luar daerah.

"Kalau di wilayah Manado, material bisa ambil di tempat. Kalau di Talaud, itu harus mendatangkan material dari Manado dan itu butuh tongkang untuk membawa material ke Talaud. Sehingga, harusnya para pemborong yang mendapat pekerjaan di Talaud harus betul-betul memahami kondisi alam Talaud," kunci Parapaga.

Kasus Asusila yang Menjerat Salah Satu Kepala Desa di Kepulauan Talaud Diduga Mengendap

Memasuki tiga bulan proses penyelidikan dugaan kasus asusila yang menyeret Kepala Desa Salibabu Utara, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berinisial AD (52), belum juga menemui titik terang.

Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak (SHUTTERSTOCK)

Terhitung sejak dikeluarkannya (LP) Laporan Polisi pada Selasa (13/9/2022) dengan Nomor LP/211/X/20/2022/SPKT/Polda Sulut, sampai saat ini belum ada kejelasan dan belum ada penetapan tersangka.

Padahal, pemeriksaan awal sudah sesuai mekanisme berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Ibu korban berinisial MR berharap pihak kepolisian bisa berlaku seadil-adilnya dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

Hal ini diungkapkan MR kepada Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).

Saat ini bukti rekaman video dan bukti lainya yang menunjukkan kebenaran atas kasus tersebut, sudah diberikan kepada penyidik Polres. Terus apa lagi yang harus kami buktikan?" ungkap ibu korban dengan penuh harap agar kasus ini bisa di serius oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Polda Papua Kejar KKB Aibon Kogoya Pelaku Penyerangan Empat Pekerja di Distrik Beoga

Baca juga: Kisah Mamanua Jelajahi Likupang Minut Sulawesi Utara Menuju Khayangan Untuk Cari Bidadari

Hal yang sama dikatakan AN, bapak korban.

"Kami memang orang susah dan tidak cukup uang untuk mencari pengacara dalam kasus ini. Namun kita semua keluarga hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Tuhan dan yakin semua doa orang benar tetap akan dikabulkan," tambah AN.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3APMD) Pemkab Kepulauan Talaud, Marlin Atang, dalam keterangannya sebelumnya, ikut mendesak Polres Talaud untuk serius menangani kasus tersebut.

Marlin Atang mengatakan, Polres Talaud harus serius menangani setiap permasalahan terkait kasus KDRT dan asusila untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Pasalnya, kasus tersebut terus meningkat di Talaud dalam beberapa tahun terakhir.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

"Jika penanganan kasus asusila lambat, dikhawatirkan akan berpengaruh pada tekanan psikologis para korban, terutama korban yang masih di bawah umur," ujar Atang.

Diketahui sebelumnya salah satu oknum AD diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.

Korban merupakan seorang pelajar di sebuah SMP di Talaud.

Kejadian ini terkuak setelah korban yang didampingi orang tuanya mendatangai Polres Kepulauan Talaud untuk membuat laporan pada Selasa (13/9/2022).

Pihak keluarga korban sudah beberapa kali diperiksa di Mapolres Talaud.

Baca juga: Pangdam XIII/Merdeka Cek Kesiapan 450 Personil Yonif Raider ke Papua: Ciptakan Situasi Kondusif

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tak Tinggal Serumah? Ini Kata Mantan Ajudan

Namun, sampai saat ini polisi belum memanggil terduga pelaku.

"Jika proses penyelidikan sudah rampung, kami mohon agar bisa dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut demi keadilan hukum," pinta keluarga korban.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved