Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

DPRD Sulawesi Utara Masukkan 11 Rancangan Perda di Daftar Propemperda 2023, 5 Inisiatif Dewan

DPRD Provinsi Sulawesi Utara memasukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di daftar Program Pembentukan Perda

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
DPRD Provinsi Sulawesi Utara memasukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di daftar Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023. 

Mendorong pariwisata dikuti dengan pembangunan infrastruktur, pertanian, perikanan dan UMKM

Kesimpulan pansus mengusulkan Rancangan Perda Rencana Induk Kepariwisataan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, Perda RIPPAR untuk menjadi rujukan bagi pengembangan pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota.

"Kemudian secara bersama-sama mengarahkan pembangunan pariwisata di Sulawesi Utara menjadi makin jelas," ujar Gubernur.

Perda ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan sektor pariwisata yang tengah dipacu seperti KEK Likupang, pengembangan wisata bahari, ekowisata, desa wisata dan mitigasi bencana.

Selain itu bisa menopang pembangunan dan pengembangan sektor unggulan bidang pariwisata lainnya

"Kesemuanya ini merupakan prime mover perekonomian daerah dan memiliki multiplier effect untuk mendukung kemajuan daerah di Sulawesi Utara," ujarnya.

Baca juga: Ajudan dan Security Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Temperamen, Suka ke Tempat Hiburan Malam

Baca juga: DPRD Sulawesi Utara Akhirnya Punya Perda Rencana Induk Pariwisata, Sempat 17 Tahun Tertunda

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved