Sulawesi Utara
DPRD Sulawesi Utara Masukkan 11 Rancangan Perda di Daftar Propemperda 2023, 5 Inisiatif Dewan
DPRD Provinsi Sulawesi Utara memasukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di daftar Program Pembentukan Perda
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Mendorong pariwisata dikuti dengan pembangunan infrastruktur, pertanian, perikanan dan UMKM
Kesimpulan pansus mengusulkan Rancangan Perda Rencana Induk Kepariwisataan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, Perda RIPPAR untuk menjadi rujukan bagi pengembangan pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota.
"Kemudian secara bersama-sama mengarahkan pembangunan pariwisata di Sulawesi Utara menjadi makin jelas," ujar Gubernur.
Perda ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan sektor pariwisata yang tengah dipacu seperti KEK Likupang, pengembangan wisata bahari, ekowisata, desa wisata dan mitigasi bencana.
Selain itu bisa menopang pembangunan dan pengembangan sektor unggulan bidang pariwisata lainnya
"Kesemuanya ini merupakan prime mover perekonomian daerah dan memiliki multiplier effect untuk mendukung kemajuan daerah di Sulawesi Utara," ujarnya.
Baca juga: Ajudan dan Security Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Temperamen, Suka ke Tempat Hiburan Malam
Baca juga: DPRD Sulawesi Utara Akhirnya Punya Perda Rencana Induk Pariwisata, Sempat 17 Tahun Tertunda