Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

DPRD Sulawesi Utara Masukkan 11 Rancangan Perda di Daftar Propemperda 2023, 5 Inisiatif Dewan

DPRD Provinsi Sulawesi Utara memasukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di daftar Program Pembentukan Perda

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
DPRD Provinsi Sulawesi Utara memasukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di daftar Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023. 

5 Rancangan Perda Inisiatif DPRD

- Rancangan Perda Pemberdayaan Pemuda

- Rancangan Perda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

- Rancangan Perda Kerukunan Antar Umat Beragama

- Rancangan Perda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

- Rancangan Perda Jaringan Utilitas

DPRD Sulawesi Utara Akhirnya Punya Perda Rencana Induk Pariwisata

DPRD Sulawesi Utara (Sulut) sepakat menelurkan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2022-2025.

Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk yang didapuk jadi Ketua Pansus Perda RIPPAR mengatakan, Perda ini sudah mengendap 17 tahun

"Baru selesai setelah 17 tahun," kata Politisi PDI Perjuangan ini saat Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Kairagi, Kota Manado, Selasa (8/11/2022).

Perda ini bisa tuntas atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

"Terima kasih ke Pak Gubernur, kami dapat mitra kerja yang bagus Kadis Pariwisata (Henry Kaitjily)," ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini

Pansus dan Dinas Pariwisata dibantu Tim Ahli Prof Charles Kepel dan Prof Winda Mingkid

Perda ini kata Jems Tuuk, terdiri dari 10 Bab dan 77 Pasal,

Pansus kata Jems Tuuk menilai sebuah keputusan tepat membangun Pariwisata karena pariwisata itu ibu dari pembangunan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved