Sulawesi Utara
DPRD Sulawesi Utara Masukkan 11 Rancangan Perda di Daftar Propemperda 2023, 5 Inisiatif Dewan
DPRD Provinsi Sulawesi Utara memasukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di daftar Program Pembentukan Perda
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Provinsi Sulawesi Utara memasukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di daftar Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.
11 Rancangan Perda itu 5 di antaranya inisiatif DPRD, sementara 6 lainnya diusulkan Pemprov Sulut.
Careigh Naichel Runtu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulut menyampaikan Fungsi DPRD satu di antaranya terkait pembentukan Perda.
"Badan Pembentukan Perda sudah berupaya menjalankan tugas, berperan sebagai Kordinator penyusunan Propemperda," kata Politisi Partai Golkar ini saat Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Kota Manado, Rabu (8/11/2022).
Ranperda itu terdiri dari 5 Inisiatif DPRD dan 6 usulan Gubernur, sesuai hasil konsultasi di Kemendagri.
Usai disampaikan, 11 Rancangan Perda itu pun ditetapkan di Rapat Paripurna, untuk dikerjakan sepanjang tahun 2023.
Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen menyampaikan, tahun 2023 ini pembahasan Rancangan Perda nanti mengacu di Propemperda, meski begitu tetap ada pengecualian.
"Pengecualian dalam keadaan tertentu Gubernur dan DPRD bisa mengajukan di luar Propemperda," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
6 Rancangan Perda Inisiatif Gubernur
- Rancangan Perda Pembangunan Industri
- Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Rancangan Perda Kebudayaan Daerah
- Rancangan Perda atas Perubahan Perda 2 tahun 2014 terkait RTRW 2014-2034
- Rancangan Perda Penanggulangan Bencana Daerah
- Rancangan Perda Penyelenggaraan Perizinan di daerah
5 Rancangan Perda Inisiatif DPRD
- Rancangan Perda Pemberdayaan Pemuda
- Rancangan Perda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano
- Rancangan Perda Kerukunan Antar Umat Beragama
- Rancangan Perda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah
- Rancangan Perda Jaringan Utilitas
DPRD Sulawesi Utara Akhirnya Punya Perda Rencana Induk Pariwisata
DPRD Sulawesi Utara (Sulut) sepakat menelurkan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2022-2025.
Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk yang didapuk jadi Ketua Pansus Perda RIPPAR mengatakan, Perda ini sudah mengendap 17 tahun
"Baru selesai setelah 17 tahun," kata Politisi PDI Perjuangan ini saat Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Kairagi, Kota Manado, Selasa (8/11/2022).
Perda ini bisa tuntas atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
"Terima kasih ke Pak Gubernur, kami dapat mitra kerja yang bagus Kadis Pariwisata (Henry Kaitjily)," ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini
Pansus dan Dinas Pariwisata dibantu Tim Ahli Prof Charles Kepel dan Prof Winda Mingkid
Perda ini kata Jems Tuuk, terdiri dari 10 Bab dan 77 Pasal,
Pansus kata Jems Tuuk menilai sebuah keputusan tepat membangun Pariwisata karena pariwisata itu ibu dari pembangunan.
Mendorong pariwisata dikuti dengan pembangunan infrastruktur, pertanian, perikanan dan UMKM
Kesimpulan pansus mengusulkan Rancangan Perda Rencana Induk Kepariwisataan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, Perda RIPPAR untuk menjadi rujukan bagi pengembangan pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota.
"Kemudian secara bersama-sama mengarahkan pembangunan pariwisata di Sulawesi Utara menjadi makin jelas," ujar Gubernur.
Perda ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan sektor pariwisata yang tengah dipacu seperti KEK Likupang, pengembangan wisata bahari, ekowisata, desa wisata dan mitigasi bencana.
Selain itu bisa menopang pembangunan dan pengembangan sektor unggulan bidang pariwisata lainnya
"Kesemuanya ini merupakan prime mover perekonomian daerah dan memiliki multiplier effect untuk mendukung kemajuan daerah di Sulawesi Utara," ujarnya.
Baca juga: Ajudan dan Security Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Temperamen, Suka ke Tempat Hiburan Malam
Baca juga: DPRD Sulawesi Utara Akhirnya Punya Perda Rencana Induk Pariwisata, Sempat 17 Tahun Tertunda