Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

8 Benda Terlarang Ditemukan dalam Kamar WBP Rutan Manado Sulawesi Utara

Petugas Rutan Manado geledah kamar hunian WBP, Ditemukan sejumlah benda terlarang. Simak penjelasan pihak rutan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado kembali melaksanakan penggeledahan di blok dan kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. 8 benda terlarang ditemukan. 

Diketahui, sebelumnya pada 30 September yang lalu Rutan Manado juga melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam blok hunian WBP.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyono mengatakan dalam kegiatan Sidak kali ini menargetkan langsung ke dalam Blok Mawar yang diisi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Wanita.

"Seluruh jajaran dikumpul langsunh oleh Ka KPR di dalam ruang penjagaan pada pukul 16.00 untuk menjelaskan sasaran pada kegiatan sidak kali ini," jelasnya Jumat (30/9/2022).

Dalam kegiatan penggeledahan ini ditemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Blok Hunian Rutan, di antaranya Pisau Masak, Tang, Gunting, dan Alat Cukur.

Barang bukti kemudian dicatat dan selanjutnya dimusnahkan.

"Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini dalam menjaga keamanan dalam Lapas/Rutan," jelasnya. (Ren)

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved