Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Ismail Bolong, Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Ternyata Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri. pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Sosok Ismail Bolong, Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri 

Ismail Bolong resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia atau Pengprov Pertina Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2021-2025.

Dia terpilih secara aklamasi pada pelaksanaan Musyawarah Provinsi atau Musprov Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, pada Sabtu (14/11/2021) malam.

Kendati demikian, Ismail Bolong langsung bergerak cepat, dalam jangka waktu dekat ini akan membentuk kepengurusan.

Dan akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Pengurus Cabang Pertina Kabupaten/Kota di Benua Etam ini.

"Dan juga menjalankan kejuaraan tahunan guna melahirkan bibit-bibit atlet yang berprestasi," ungkap Ismail Bolong.

Tidak hanya itu, ia juga berencana untuk mendatangkan pelatih yang bertaraf nasional untuk para petinju Kaltim.

Sebagai langkah memajukan Tinju di Kaltim, dan persiapan untuk menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh - Sumatera Utara (Sumut).

"Supaya nantinya bisa meraih medali-medali emas, dengan semua kelas untuk diikutkan," sebutnya.

Kendati sewaktu dirinya menjadi Manajer Tinju Kaltim pada PON XX Papua, petinju Kaltim hanya memproleh satu medali perunggu dari tiga atlet yang diturunkan.

Sehingga dirinya bertekat kedepan untuk lebih, tentu bermula dengan mendapatkan bibit-bibit Kaltim yang unggul, agar Benua Etam dapat tampil di PON selanjutnya nanti.

"Kedepan bagaimana caranya menghidupkan lagi, dan bagaimana caranya dapat mencari atlet yang potensial," imbuhnya.

Keluar dari Polri

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.

Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.

“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Yusuf membenarkan bahwa Ismail Bolong memang sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim. Hanya saja Ismail disebut telah mengundurkan diri.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan bahwa Ismail Bolong memang pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Namun, dia telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri.

“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” bebernya.

Penjelasan Terbaru

Usai videonya viral dan bikin heboh, Ismail Bolong (46) bikin pengakuan terbaru.

Dia mengaku mantan anggota Polri yang bertugas di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Video viral yang telah beredar di media sosial itu, menurut dia, dia buat Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.

Ia pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Ismail pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas testimoninya soal penyerahan uang.

Kepada wartawan Tribun Kaltim, Sabtu (5/11/2022), Ismail mengaku video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.

Menurut dia perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.

Dia menyebut testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail mengaku diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai handphone (HP).

Dia menyebut karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu membuatnya mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Sumber: Tribun Kaltim/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved