Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Ismail Bolong, Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Ternyata Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri. pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Sosok Ismail Bolong, Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sosok pria yang viral ngaku setor uang miliaran ke petinggi Polri.

Sebelumnya heboh penngakuan seorang pria terkait aktifitas pemberian uang kepada petinggi Polri di Jakarta.

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Dalam rekaman video itu, pria tersebut membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran uang untuk membekingi aktifitas tambang ilegal.

Baca juga: VIRAL Pengusaha Tambang Ngaku Setor Uang Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri, Nama Komjen Agus Disebut

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu adalah pengakuan yang mengumpul uang dari hasil tambang.

Nama pria tersebut bernama Ismail Bolong.

Ternyata Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri.

Eks Polisi itu muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Pernyataannya menjadi perbincangan publik di Kalimantan Timur.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan duit tambang ilegal kepada petinggi Polri di Jakarta bernama AA.

Dalam video itu juga sepertinya Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dari sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo.

Namun ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.

Dikutip dari Tribun Kaltim (Tribun Network) pada Sabtu (12/2/2022) lalu, Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, dirinya memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Koordinasi itu disinyalir untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

Koordinasi itu tak gratis.

Pengakuan Ismail Bolong dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga di Jakarta sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

Terkait kegiatan yang dia laksanakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri di Jakarta berinisial AA dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.

Ia menambahkan, uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol AA di ruang kerjanya setiap bulan sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus.

Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.

Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus.

Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto atau Mabes Polri belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.

Pengakuan Ismail Bolang dalam video tersebut juga menyerat salah satu nama pejabat Polres Bontang, Asriadi yang dulu sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.

Saat dikonfirmasi, AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar dan namanya ikut dicatut menampik kabar tersebut.

“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bakal menjawab ini pada Senin pekan depan.

Pasalnya ia sedang dalam perjalanan menuju Balikpapan.

“Senin aja bro kita ketemu saya masih dalam perjalanan ini,” ungkapnya Sabtu, (5/11/2022). 

Ismail Bolong Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pertina Kaltim 2021-2025

Ismail Bolong resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia atau Pengprov Pertina Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2021-2025.

Dia terpilih secara aklamasi pada pelaksanaan Musyawarah Provinsi atau Musprov Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, pada Sabtu (14/11/2021) malam.

Kendati demikian, Ismail Bolong langsung bergerak cepat, dalam jangka waktu dekat ini akan membentuk kepengurusan.

Dan akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Pengurus Cabang Pertina Kabupaten/Kota di Benua Etam ini.

"Dan juga menjalankan kejuaraan tahunan guna melahirkan bibit-bibit atlet yang berprestasi," ungkap Ismail Bolong.

Tidak hanya itu, ia juga berencana untuk mendatangkan pelatih yang bertaraf nasional untuk para petinju Kaltim.

Sebagai langkah memajukan Tinju di Kaltim, dan persiapan untuk menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh - Sumatera Utara (Sumut).

"Supaya nantinya bisa meraih medali-medali emas, dengan semua kelas untuk diikutkan," sebutnya.

Kendati sewaktu dirinya menjadi Manajer Tinju Kaltim pada PON XX Papua, petinju Kaltim hanya memproleh satu medali perunggu dari tiga atlet yang diturunkan.

Sehingga dirinya bertekat kedepan untuk lebih, tentu bermula dengan mendapatkan bibit-bibit Kaltim yang unggul, agar Benua Etam dapat tampil di PON selanjutnya nanti.

"Kedepan bagaimana caranya menghidupkan lagi, dan bagaimana caranya dapat mencari atlet yang potensial," imbuhnya.

Keluar dari Polri

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.

Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.

“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Yusuf membenarkan bahwa Ismail Bolong memang sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim. Hanya saja Ismail disebut telah mengundurkan diri.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan bahwa Ismail Bolong memang pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Namun, dia telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri.

“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” bebernya.

Penjelasan Terbaru

Usai videonya viral dan bikin heboh, Ismail Bolong (46) bikin pengakuan terbaru.

Dia mengaku mantan anggota Polri yang bertugas di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Video viral yang telah beredar di media sosial itu, menurut dia, dia buat Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.

Ia pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Ismail pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas testimoninya soal penyerahan uang.

Kepada wartawan Tribun Kaltim, Sabtu (5/11/2022), Ismail mengaku video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.

Menurut dia perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.

Dia menyebut testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail mengaku diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai handphone (HP).

Dia menyebut karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu membuatnya mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Sumber: Tribun Kaltim/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved