Sosok Tokoh
Sosok Ismail Bolong, Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri
Ternyata Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri. pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur
Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, dirinya memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Koordinasi itu disinyalir untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.
Koordinasi itu tak gratis.
Pengakuan Ismail Bolong dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga di Jakarta sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
Terkait kegiatan yang dia laksanakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri di Jakarta berinisial AA dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.
Ia menambahkan, uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol AA di ruang kerjanya setiap bulan sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus.
Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.
Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.