Sulawesi Utara
Sulawesi Utara Kebagian 3.279 PPPK Guru, THL Pemprov Dianjurkan Ikut Daftar Seleksi
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dikabarkan dimulai hari ini, Selasa (25/10/2022), setelah Pengumuman Seleksi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dilakukan di laman SSCASN.
Mereka dapat melakukan pembaruan data dan langsung mengajukan lamaran sesuai dengan syarat dokumen pendaftaran.
Setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi daerah dan satu kebutuhan jabatan.
Bagi calon pelamar berikut ini dokumen atau berkas-berkas yang harus disiapkan:
1. Pas Foto, dengan ketentuan:
- latar belakang berwarna merah;
- format JPEG/JPG
- ukuran maksimal 200KB;
2. Surat pernyataan, dengan ketentuan:
- surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,-
- ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
4. Dokumen pendidikan, yang terdiri dari:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Sulut-Nyiur-Melambai-Pemprov-Sulut.jpg)