TV Analog Resmi Dimatikan
Pemerintah Resmi Matikan TV Analog, TV Biasa yang Ada di Rumah Tidak Akan Menampilkan Siaran Lagi
Matinya siaran TV Analog berarti akan membuat TV analog atau TV biasa milik masyarakat di rumah tidak dapat menampilkan siaran televisi.
Akan muncul daftar merek TV yang telah mendukung siaran digital.
Selain TV, masyarakat juga bisa cek merek STB yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

222 Kabupaten/Kota ASO hari ini, Termasuk Jabodetabek
Kendati 2 November 2022 merupakan batas akhir ASO, namun prosesnya masih dilakukan secara bertahap.
Artinya, tidak semua TV analog di Indonesia akan mati pada hari ini.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menjelaskan terdapat 222 wilayah Kabupaten/Kota yang akan migrasi ke TV digital pada 2 November.
Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny.
Sementara itu, 292 wilayah lainnya akan ASO setelah 2 November, sesuai kesiapan wilayah terkait.
Sehingga nantinya, total ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO.
Untuk mengetahui daftar wilayah yang siaran TV analog dihentikan, masyarakat dapat cek lewat link siarandigital.kominfo.go.id.
(*)
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Lely Maulida)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TV Analog akan Dimatikan Hari Ini, Televisi LED Belum Digital atau Tanpa STB Siap-siap Bersemut
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com