Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TV Analog Resmi Dimatikan

Pemerintah Resmi Matikan TV Analog, TV Biasa yang Ada di Rumah Tidak Akan Menampilkan Siaran Lagi

Matinya siaran TV Analog berarti akan membuat TV analog atau TV biasa milik masyarakat di rumah tidak dapat menampilkan siaran televisi.

Editor: Indry Panigoro
( (Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar kurang mengenakkan untuk warga Indonesia.

Pemerintah resmi matikan TV Analog..

Masyarakat Indonesia pun kini diminta ganti TV Digital.

TV biasa yang ada di rumah tidak akan menampilkan siaran lagi.

Nah tentu Anda yang suka menonton namun di rumah hanya punya TV biasa, ini menjadi kabar yang kurang mengenakkan.

Ya televisi menjadi salah satu konsumsi media terbesar di Indonesia.

Sayangnya per 2 November 2022, pemerintah resmi mematikan TV analog di Indonesia.

Ya Rabu, (02/11/2022) adalah batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Indonesia.

Matinya siaran TV Analog berarti akan membuat TV analog atau TV biasa milik masyarakat di rumah tidak dapat menampilkan siaran televisi alias 'bersemut'.

Seperti yang dibagikan akun Instagram @siarandigitalindonesia, Rabu (2/11/2022), diperlihatkan video hilangnya sinyal pada TV yang ditandai dengan tampilan titik-titik hitam putih tak beraturan alias 'bersemut'.

Kemudian muncul si Modi (Maskot Penyiaran Digital Indonesia) menggeser tampilan bersemut tersebut.

"Hari ini 2 November 2022 Siaran televisi analog akan dimatikan!" tulis keterangan dalam video tersebut".

"ERA BARU TV DIGITAL, Selamat Tinggal Siaran TV Analog Indonesia Siap ASO."

Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). (
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). ( (Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)

 

Apa itu TV Analog?

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved