Berita Sulawesi Utara
Kapolda Sulut Tindak Mafia BBM: Direspon Jajaran, di Support Anggota DPRD dan di Apresiasi Pertamina
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto pun berjanji akan menindak tegas jika terjadi penyalahgunaan serta melakukan penyimbangan BBM.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Macet terjadi jalan tersebut yang dipicu penebangan pohon seputaran SPBU. Itu menghambat antrean truk. Sopir pun mengeluh.
"Kami jadi lebih stres," kata Rudi seorang sopir.
Dikatakan Rudi, hari harinya kini penuh perjuangan beroleh solar dan sering berakhir pahit.
Pernah Rudi menanti solar dari pukul 6 pagi.
"Jam 12 giliran saya, solar lantas habis," katanya.
Pernah pula Rudi bela-belain tidur di SPBU. Solar dapat.
"Tapi itu tak ada gunanya karena saya sakit dan harus istirahat," kata Rudi.
Maxi sopir lainnya mengatakan, penghasilannya jauh berkurang. Biasanya Maxi dapat empat ret. Kini hanya satu ret.
"Satu ret potong solar, penghasilan kami kini hanya 100 ribu per hari, sangat jauh dari layak," kata Maxi.
Pemandangan sehari-hari
Kendaraan antre solar di SPBU menjadi pemandangan sehari - hari di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara.
Antrean biasanya terjadi pagi hingga siang hari. Sorenya clear. Jelang tengah malam sambung lagi antrian.
Di SPBU Jalan Yos Sudarso, panjang antrean mencapai jarak hampir sekilo.
Salah satu yang terlibat antrean panjang ini adalah Migi.
Mobil truknya masih berada di jembatan samping Lantamal.
Dengan SPBU masih terpaut jarak ratusan meter.
Di depan mobilnya, masih ada puluhan mobil.
Mobilnya maju setapak demi setapak. Bergerak setiap 10 hingga 15 menit.
"Sudah hampir 7 bulan seperti ini," kata dia kepada tribunmanado.co.id Selasa (18/10/2022).
Migi mengaku setiap hari antre berjam jam. Paling cepat empat jam.
"Paling minimal empat jam," katanya.
Migi awalnya sangat kesal. Tapi lama kelamaan ia membiasakan diri.
"Saya sudah terbiasa," kata dia.
Mengisi waktu bete di mobil, Migi biasa main ponsel. Nonton berita online adalah kegemarannya.
Antrean lama tak hanya membikin sopir kesal. Tapi lebih dari itu menggerus pendapatan sopir. Migi mengaku pendapatannya berkurang jauh.
"Biasa sebulan dapat 5 juta, kini hanya 3 juta, karena waktu sudah terpotong, tak hanya saya rugi, tapi eignaar (pemilik) kendaraan ini juga merugi," katanya.
Ia meminta pemerintah agar mencari solusi dari masalah tersebut.
Dia bahkan tak keberatan jika BBM solar dinaikkan hingga 9000 per liter.
"Asalkan ada penambahan kuota dan mudah diperoleh," katanya.
Daniel supir lainnya mengatakan, antrean solar membuat sopir dirugikan lahir dan batin. Ia mengaku pendapatannya turun drastis.
"Dari enam juta perbulan tinggal tiga juta, lantas bagaimana hidup kini dengan tiga juta," katanya.
Antrean solar juga menggerus kesehatannya. Kolesterolnya meningkat.
"Saya sering pusing," katanya.
Pertamina Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyambut baik langkah Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto yang memerintahian jajarannya bertindak atas praktik mafia BBM.
"Pertamina mendukung dan siap bersinergi," kata Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (01/11/2022) malam.
Taufiq Kurniawan menjelaskan, regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU.
"Pertamina tidak bisa memberi sanksi kepada konsumen," jelas Taufiq Kurniawan.
Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda.
Perilaku menyimpang konsumen tersebut diantaranya pengisian berulang.
Kemudian tangki modifikasi.
Di mana semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh konsumen.
Sedangkan regulasi masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM, sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi.
Lebih lanjut Taufiq Kurniawan menjelaskan, oleh karena itu diperlukan peran aktif Pemda dan juga aparat.
Karena dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut.
"Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai," ujar Taufiq Kurniawan.
Satu hal yang sedang diupayakan Pertamina adalah memindahkan pelayanan dari faktor manusia ke faktor sistem, melalui mekanisme subsidi tepat sasaran.
“Nantinya kalau masyarakat sudah banyak yang mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id, ketika diterapkan, praktek-praktek seperti saya sebutkan tadi akan berkurang dengan sendirinya," jelas Taufiq Kurniawan.
Pasalnya, setiap pengisian BBM terlacak dan ada kuota harian per kendaraan yang ditentukan oleh sistem berdasarkan peraturan BPH Migas.
Taufiq Kurniawan menegaskan juga, Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi kepada SPBU.
Di mana hal tersebut telah dilakukan terhadap beberapa yang ada di Sulawesi Utara setahun belakangan.
(Tribunmanado.co.id)