Berita Sulawesi Utara
Kapolda Sulut Tindak Mafia BBM: Direspon Jajaran, di Support Anggota DPRD dan di Apresiasi Pertamina
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto pun berjanji akan menindak tegas jika terjadi penyalahgunaan serta melakukan penyimbangan BBM.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara melaksanakan rapat kordinasi lintas sektoral pengawasan dan pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, Selasa (1/11/2022)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto.
Dan diikuti para Pejabat Utama, Dinas ESDM Provinsi.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto angkat bicara soal dugaan mafia bahan bakar minyak yang terjadi di Sulawesi Utara.
Baca juga: Fakta-fakta Timnas Indonesia U-20 vs Moldova: Berhasil Comeback Lewat Skema Mulus Shin Tae-yong

Setyo Budianto pun berjanji akan menindak tegas jika terjadi penyalahgunaan serta melakukan penyimbangan BBM.
"Saya tidak lagi melakukan cara pencegahan, karena itu sudah kami lakukan," jelas Setyo Budianto.
Setyo Budianto pun menegaskan jika Kapolri sudah memberikan perintah tegas, terhadap penyakit masyarakat dan BBM Juga.
"Direktif saya adalah penindakan yang paling efektif adalah pencegahan, tapi untuk permasalahan ini saya balik pencegahan paling efektif adalah penindakan," jelas Setyo Budianto.
Diketahui Polda Sulawesi Utara melaksanakan rapat kordinasi lintas sektoral pengawasan dan pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Sulut, Selasa (1/11/2022)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto dan diikuti para Pejabat Utama, Dinas ESDM Provinsi, pihak Pertamina, Hiswana Migas, Organda, dan seluruh jajaran Polres yang diikuti lewat video confenrence.
Setyo Budianto saat diwawancarai mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk membahas masalah distribusi, tata Niaga, BBM di Sulut.
"Kenapa ini saya lakukan, karena saya berinisiatif dan saya sudah menugaskan Dirkrimusus bekerja sama dengan Dirintelkam, Karo Ops, Dirkrimum dan Dirlantas untuk sama-sama membahas masalah ini," jelas Setyo Budianto.
Menurut Setyo Budianto dari hasil pantauannya secara visual, masih terdapat antrean panjang di SPBU.
Setyo Budianto pun mengindikasikan bahwa ada penyebab sehingga masyarakat harus mengantri untuk bisa mendapatkan BBM.
"Saya melihat ini menyebabkan kemacetan yang cukup menggangu, dimana seharusnya masalah keamanan, ketertiban lalu lintas menjadi tanggung jawab kita semua, tapi faktanya, karena ada antrian dampak dari kemacetan sangat cukup mengganggu," jelas Setyo Budianto.
Setyo Budianto mengaku sudah mendapatkan informasi yang didapatkan tentang permasalahan ini.
Oleh karenanyaSetyo Budianto berharap masalah ini bisa menjadi perhatian semua jajaran.
"Beberapa instruksi dan perintah sudah saya sampaikan kepada anggota, Kapolres dan Direktur untuk kemudian ditindaklanjuti.
Saya meminta 1 bulan untuk melakukan evaluasi kembali, apakah itu masih ada permasalahan di lapangan atau kemudian sudah lancar, kenyamanan masyarakat jadi prioritas," jelas Setyo Budianto.
Polsek Mapanget Awasi Semua SPBU di Wilayahnya
Polsek Mapanget wilayah Polresta Manado, bersiap untuk menindaklanjuti arahan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto terkait penyalahgunaan BBM.
Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami mengaku akan mengawasi setiap SPBU di wilayahnya.
"Pak Kapolda Sulut sudah mengingatkan, agar jangan sampai ada penyelewengan, apapun dalam hal penyaluran BBM," jelas I Gusti Ayu Utami kepada Tribun Manado Selasa (1/11/2022).
I Gusti Ayu Utami pun mengaku sudah mengingatkan kepada anggotanya di lapangan, jika menemukan kendaraan yang berulang-ulang antre mengisi BBM harus ditindak.
"Ini kan sudah nda betul, maka kami benar-benar akan menindak tegas, misalnya ada seperti itu," jelas I Gusti Ayu Utami.
Utami pun mengimbau, kepada para sopir yang mengantre, agar tidak lagi memarkir kendaraan secara sembarangan saat mengantri.
"Tujuannya agar tidak mengalami kemacetan, apalagi ini bisa menimbulkan gangguan, kamtibnas," jelas I Gusti Ayu Utami.
Support Anggota DPRD Manado Lucky Datau
Pernyataan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto untuk menindak tegas Mafia Solar mendapat respon positif dari anggota DPRD Manado Lucky Datau.
Dikatakan Datau, langkah penindakan memang pas dalam situasi saat ini dimana mafia solar terindikasi merajalela.
"Memang tepat langkah itu karena sesuai dengan situasi saat ini, saya dukung," kata dia Selasa (2/11/2022).
Ia berharap langkah baru Polda Sulut bakal mengakhiri carut marut BBM di kota Manado.
Ungkap Lucky, ada segudang masalah dalam pengelolaan BBM di Manado.
Selain dugaan mafia solar, pengawasan BBM bersubsidi juga tak jalan.
Hal itu nampak dari banyaknya penjualan pertalite, pertamax dan solar di Pertamini.
"Saat ini terjadi upaya membiarkan penjualan BBM bersubsidi, di tepi - tepi jalan itu, bertentangan dengan UU nomor 22 tahun 2021, tentang perniagaan," kata Datau.
Menurut Datau, banyaknya penjualan BBM literan di tepi tepi jalan itu, menunjukkan bahwa pengawasan dari pihak berwenang dan penindakan dari aparat itu tidak berjalan sama sekali.
Wakil rakyat dari fraksi PAN itu mengatakan, jika mengacu pada ketentuan dari UU nomor 22 tahun 2021, maka sanksi yang akan diterima adalah pidana penjara selama enam tahun dan denda uang tunai sebesar Rp 60 miliar.
"Jadi dimana fungsi pengawasan, baik DPRD maupun aparat, sehingga akhirnya jatuh - jatuhnya adalah masyarakat kecil atau miskin juga yang kena dan kesulitan," katanya.
Antrean solar di SPBU di Manado kian menjadi jadi.
Rabu (19/10/2022), antrian panjang nampak di SPBU Yos Sudarso.
Panjang antrean mencapai hampir sekilo.
Dekat SPBU, antrean tak hanya di satu sisi. Tapi juga di dua sisi jalan.
Macet terjadi jalan tersebut yang dipicu penebangan pohon seputaran SPBU. Itu menghambat antrean truk. Sopir pun mengeluh.
"Kami jadi lebih stres," kata Rudi seorang sopir.
Dikatakan Rudi, hari harinya kini penuh perjuangan beroleh solar dan sering berakhir pahit.
Pernah Rudi menanti solar dari pukul 6 pagi.
"Jam 12 giliran saya, solar lantas habis," katanya.
Pernah pula Rudi bela-belain tidur di SPBU. Solar dapat.
"Tapi itu tak ada gunanya karena saya sakit dan harus istirahat," kata Rudi.
Maxi sopir lainnya mengatakan, penghasilannya jauh berkurang. Biasanya Maxi dapat empat ret. Kini hanya satu ret.
"Satu ret potong solar, penghasilan kami kini hanya 100 ribu per hari, sangat jauh dari layak," kata Maxi.
Pemandangan sehari-hari
Kendaraan antre solar di SPBU menjadi pemandangan sehari - hari di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara.
Antrean biasanya terjadi pagi hingga siang hari. Sorenya clear. Jelang tengah malam sambung lagi antrian.
Di SPBU Jalan Yos Sudarso, panjang antrean mencapai jarak hampir sekilo.
Salah satu yang terlibat antrean panjang ini adalah Migi.
Mobil truknya masih berada di jembatan samping Lantamal.
Dengan SPBU masih terpaut jarak ratusan meter.
Di depan mobilnya, masih ada puluhan mobil.
Mobilnya maju setapak demi setapak. Bergerak setiap 10 hingga 15 menit.
"Sudah hampir 7 bulan seperti ini," kata dia kepada tribunmanado.co.id Selasa (18/10/2022).
Migi mengaku setiap hari antre berjam jam. Paling cepat empat jam.
"Paling minimal empat jam," katanya.
Migi awalnya sangat kesal. Tapi lama kelamaan ia membiasakan diri.
"Saya sudah terbiasa," kata dia.
Mengisi waktu bete di mobil, Migi biasa main ponsel. Nonton berita online adalah kegemarannya.
Antrean lama tak hanya membikin sopir kesal. Tapi lebih dari itu menggerus pendapatan sopir. Migi mengaku pendapatannya berkurang jauh.
"Biasa sebulan dapat 5 juta, kini hanya 3 juta, karena waktu sudah terpotong, tak hanya saya rugi, tapi eignaar (pemilik) kendaraan ini juga merugi," katanya.
Ia meminta pemerintah agar mencari solusi dari masalah tersebut.
Dia bahkan tak keberatan jika BBM solar dinaikkan hingga 9000 per liter.
"Asalkan ada penambahan kuota dan mudah diperoleh," katanya.
Daniel supir lainnya mengatakan, antrean solar membuat sopir dirugikan lahir dan batin. Ia mengaku pendapatannya turun drastis.
"Dari enam juta perbulan tinggal tiga juta, lantas bagaimana hidup kini dengan tiga juta," katanya.
Antrean solar juga menggerus kesehatannya. Kolesterolnya meningkat.
"Saya sering pusing," katanya.
Pertamina Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyambut baik langkah Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto yang memerintahian jajarannya bertindak atas praktik mafia BBM.
"Pertamina mendukung dan siap bersinergi," kata Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (01/11/2022) malam.
Taufiq Kurniawan menjelaskan, regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU.
"Pertamina tidak bisa memberi sanksi kepada konsumen," jelas Taufiq Kurniawan.
Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda.
Perilaku menyimpang konsumen tersebut diantaranya pengisian berulang.
Kemudian tangki modifikasi.
Di mana semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh konsumen.
Sedangkan regulasi masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM, sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi.
Lebih lanjut Taufiq Kurniawan menjelaskan, oleh karena itu diperlukan peran aktif Pemda dan juga aparat.
Karena dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut.
"Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai," ujar Taufiq Kurniawan.
Satu hal yang sedang diupayakan Pertamina adalah memindahkan pelayanan dari faktor manusia ke faktor sistem, melalui mekanisme subsidi tepat sasaran.
“Nantinya kalau masyarakat sudah banyak yang mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id, ketika diterapkan, praktek-praktek seperti saya sebutkan tadi akan berkurang dengan sendirinya," jelas Taufiq Kurniawan.
Pasalnya, setiap pengisian BBM terlacak dan ada kuota harian per kendaraan yang ditentukan oleh sistem berdasarkan peraturan BPH Migas.
Taufiq Kurniawan menegaskan juga, Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi kepada SPBU.
Di mana hal tersebut telah dilakukan terhadap beberapa yang ada di Sulawesi Utara setahun belakangan.
(Tribunmanado.co.id)