Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal Interaksi Putri Candrawathi ke Brigadir J
Ferdy Sambo bantah keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak soal interaski Bu Putri dan Brigadir J saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/22).
Kamaruddin juga membawa baju berwarna putih milik Brigadir J. Menurutnya, baju tersebut merupakan pemberian Putri Candrawathi.
"Menjelang Lebaran 2022, Putri Candrawathi memberikan almarhum baju seharga kurang lebih Rp 1 juta," ujar dia.
Selanjutnya Kamaruddin menunjukkan bukti percakapan chat antara Brigadir J dan kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Dalam percakapan tersebut, jelas Kamaruddin, menujukkan adanya ancaman terhadap Brigadir J.
"Ancaman-ancaman yang dialami oleh almarhum tanggal 19 Juni, tanggal 21 Juni, maupun tanggal 7 Juli.
Jadi kurang lebih sebulan dia diancam akan dihabisi oleh skuad-skuad lama," ungkap Kamaruddin.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Geram dengan Ulah Susi, Pengacara Brigadir J Bakal Laporkan ART Ferdy Sambo
Ferdy Sambo bantah dirinya terlibat konsorsium 303
Ferdy Sambo akhirnya buka suara soal kabar dirinya terlibat dalam konsorsium 303.
Ia pun membantah terlibat judi online. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Saya selaku Satgas (Merah Putih) ini terlibat narkoba, judi online, nggak ada," kata Ferdy Sambo.
Sebaliknya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa tugasnya di Satgas Merah Putih adalah memberantas judi online.
"Justru saya memberantas," ujar dia.

Dalam persidangan, Sambo membantah kesaksian kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, terkait hadiah baju untuk almarhum yang disebut pemberian Putri Candrawathi.
"Pertama terkait dengan baju koko yang disampaikan oleh saksi Kamaruddin itu bukan pemberian pribadi istri saya, tetapi keluarga besar sekalian," kata Ferdy Sambo.
Baju tersebut, lanjut Sambo, tidak hanya diberikan kepada Brigadir J, tetapi juga semua ajudan dan asisten rumah tangga (ART).