Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal Interaksi Putri Candrawathi ke Brigadir J
Ferdy Sambo bantah keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak soal interaski Bu Putri dan Brigadir J saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/22).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo membantah beberapa keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak terkait interaksi Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, menjadi salah satu saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjutak dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, terkait hadiah baju untuk almarhum yang disebut pemberian Putri Candrawathi menuai bantahan dari Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu dengan tegas membantah keterangan Kamaruddin Simanjuntak.
"Pertama terkait dengan baju koko yang disampaikan oleh saksi Kamaruddin itu bukan pemberian pribadi istri saya, tetapi keluarga besar sekalian," kata Ferdy Sambo.

Baju tersebut, lanjut Sambo, tidak hanya diberikan kepada Brigadir J, tetapi juga semua ajudan dan asisten rumah tangga (ART).
"Kepada seluruh ajudan dan pembantu rumah tangga yang sama model dan seluruh bingkisan lebaran," ujar dia.
"Saya sampaikan tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami. Kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," tambahnya.
Selain itu, Ferdy Sambo membantah jika penyidik berpihak kepada dirinya dan Putri Candrawathi.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah, karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," tutur Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menunjukkan sejumlah barang bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di PN Jakarta Selatan.
Kamaruddin memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Salah satu barang bukti yang ditunjukkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa yaitu kaos yang disebut masih terdapat bercak darah.
"Ini potret dari belakang. Di belakang kaos ini masih ada darah. Walaupun sudah dicuci, di sini masih ada bayang-bayangan darah," kata Kamaruddin.