Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

4 Poin Bantahan Putri Chandrawathi, soal Minta Brigadir J Carikan Anak Hingga Tudingan Ikut Menembak

Simak 4 poin bantahan Putri Chandrawathi di persidangan Selasa (1/11/2022) kemarin berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ IRFAN KAMIL
4 Poin Bantahan Putri Chandrawathi, soal Minta Brigadir J Carikan Anak Hingga Tudingan Ikut Menembak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022) kemarin.

Pada sidang lanjutan tersebut 12 saksi dari pihak almarhum Brigadir J dihadirkan, termasuk keluarga, kerabat serta pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pernyataan demi pernyataan terkait pembunuhan Brigadir J dipaparkan para saksi.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru soal Istri Ferdy Sambo di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pada sidang itu Putri Chandrawathi menuturkan sejumlah bantahan dari tudingan-tudingan yang dilayangkan pada dirinya.
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pada sidang itu Putri Chandrawathi menuturkan sejumlah bantahan dari tudingan-tudingan yang dilayangkan pada dirinya. (Kompas TV)

Setelah para saksi memberikan pernyataannya, Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo pun memaparkan bantahannya.

Ada 4 poin bantahan yang dirangkum Tribun Manado, berikut ini.

1. Bantah Tudingan Ikut Menembak

Putri Candrawathi membantah pernyataan kuasa hukum Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kalau Putri Candrawathi menjadi sosok yang ikut menembak Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi mengaku terkejut dituduh demikian, karena pada saat insiden penembakan itu dirinya mengaku sedang berada di dalam kamar.

"Untuk bapak kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak mrnyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga, karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat. Terima kasih," kata Putri dalam sidang, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya.

Hal ini disebutkan oleh Kamaruddin saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).

Awalnya, Kamaruddin mengatakan saat itu penembakan pertama yakni dilakukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Baca juga: Kamaruddin Tanggung Semua Biaya Hidup Keluarga Brigadir J di Jakarta, Dibisakan karena Kuasa Tuhan

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Rizki Sandi Saputra)

"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," kata Kamaruddin kepada Hakim.

Setelah itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga ikut menembak.

Sehingga, Kamaruddin menyebut penembak kliennya tersebut berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," jelasnya.

Dalam hal ini, Majelis Hakim kembali menegaskan soal Putri yang disebut ikut menembak.

Kamaruddin kembali menjawab jika Putri Candrawathi juga ikut menembak Brigadir J dengan senjata yang diduga buatan Jerman.

"PC terlibat menembak?" tanya Hakim.

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.

2. Bantah Beri Perlakuan Spesial ke Brigadir J

Putri juga meluruskan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal pemberian kemeja Koko berwarna putih kepada Brigadir Yosua jelang lebaran kemarin.

Kata Putri, pemberian kemeja itu bukan hanya dilakukan untuk Brigadir Yosua tetapi juga kepada seluruh ajudan dan asisten rumah tangga yang bekerja untuknya.

"Untuk bapak Kamaruddin, sedikit menyampaikan bahwa baju koko adalah tanda kasih dari keluarga kami untuk semua. Baik yang agama muslim maupun nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami," ucap Putri.

"Dan kami gapernah membeda-bedakan untuk memberi apapun keapda ajudan kami selama ini," tukas Putri.

3. Bantah Sering Berikan Hadiah ke Adik Brigadir J

Putri Candrawathi mengaku biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri, tak hanya kepada orang tertentu.

Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.

Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.

Baca juga: Terungkap Alasan Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak Beberkan Hal Ini

Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat (kiri), dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat (kiri), dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Namun pemberian itu disebut hal yang biasa atau tak spesial oleh Putri.

Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.

Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.

"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

4. Bantah Minta Brigadir J Carikan Anak Adopsi

Putri Candrawathi membantah pernah meminta Yosua untuk mencarikan anak laki-laki dari keluarga untuk diadopsi.

Hal itu disampaikan Putri menanggapi kesaksian, kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat yang menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo itu meminta adiknya mencarikan anak untuk diadopsi.

“Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” kata Putri menanggapi kesaksian Yuni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Adapun Yuni, kakak dari Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Dalam kesaksiannya, Yuni mengaku mengetahui bahwa Putri meminta dicarikan anak untuk diadopsi. Hal itu disampaikan Yosua kepada dirinya melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp, pada Maret 2020.

“Dia cerita, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (Putri) menginginkan mengadopsi anak laki-laki, ‘tolong carikan dari keluarga ada enggak’,” kata Yuni.

Yuni menuturkan, ketika itu terdapat anggota keluarga yang mempunyai seorang anak laki-laki, hanya saja usia masih bayi.

Yuni menceritakan bahwa pihaknya juga berupaya mencarikan anak lain yang akan diadopsi oleh Putri, akan tetapi tak kunjung menemukan.

“Terus alhamdulillah dicari-cari enggak ada, adanya yang masih SD, mau enggak ya Bapak dan Ibu (Sambo dan Putri)?” katanya.

Yuni menyebut bahwa Putri dan Sambo tidak berkenan dengan anak laki-laki yang sudah duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

“Mereka mengharapkan yang masih bayi, dan mereka menjanjikan kalau misalnya ada dibesarkan dan disekolahkan seperti itu,” terang dia.

Itulah 4 poin bantahan dari Putri Chandrawathi di Persidangan yang menghadirkan saksi-saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com Kompas.com

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved