Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Tanggung Semua Biaya Hidup Keluarga Brigadir J di Jakarta, Dibisakan karena Kuasa Tuhan

Kamaruddin Simanuntak ihklas tanggung semua biaya hidup keluarga Brigadir J di Jakarta untuk ikut persidangan. Dibisakan karena Kuasa Tuhan.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Kamaruddin Simanuntak Tanggung Semua Biaya Hidup Keluarga Brigadir J saat Ikut Persidangan di Jakarta. Dibisakan karena Kuasa Tuhan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bercerita perjuangan dirinya dan keluarga keluarga Brigadir J datang ke Jakarta untuk mengikuti sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perjuangan Kamaruddin hingga saat ini, diakuinya karena dibisakan terus oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, menceritakan persiapan pihaknya untuk menghadapi sidang kasus kematian Brigadir J.

Kemarin, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menghadirkan 12 saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Untuk mendatangkan 11 orang saksi yang berasal dari Jambi, diketahui tidak dibiayai negara dan Jaksa.

Semua biaya mulai tiket pesawat, menginap sampai makan dan minum selama di Jakarta ditanggung oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Bharada E Tak Percaya Brigadir J Telah Melakukan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi dan Diminta Berkata Jujur oleh Keluarga Brigadir J.
Bharada E Tak Percaya Brigadir J Telah Melakukan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi dan Diminta Berkata Jujur oleh Keluarga Brigadir J. (Kompas.com)

Ini disebabkan negara dan Kejaksaan Agung tidak memiliki uang untuk membiayai kedatangan ke 11 saksi tersebut di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Podcast Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat di YouTube, yang dilihat Wartakotalive.com, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin mengatakan, ia ditelepon Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan 11 saksi dari Jambi ke persidangan.

"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.

Ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.

Sebab diketahui 11 saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J adalah bukan orang berada dan hanya hidup sederhana di Jambi.

"Saya bilang ada gak uang negara? Ada gak uang kejaksaan? Mereka bilang tidak ada.

Berarti dengan tidak ada uang negara atau uang pemerintah, saya harus merogoh kantong saya, diantaranya 11 kali Rp5 juta untuk tiket pulang pergi, sudah Rp55 Juta.

Lalu mereka diperkirakan menginap dua malam. Jika semalam Rp 1 Juta maka untuk sebelas orang dikali 2 jadi Rp22 Juta," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved