Advetorial
Pemerintah Optimalkan UU Cipta Kerja Demi Antisipasi Resesi Global
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja gelar FGDSatuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja
"Jadi kita bisa atasi persepsi dengan kombinasi fakta dan semangat atau spirit. Karena UU Cipta Kerja ini dimulai dari spirit dan sekarang ini perlu ditunjukan fakta," sambungnya.
Hal sedana turut disampaikan pakar hukum dari Universitas Pelita Harapan Rizky Karo-karo. "Dari sektor ketenagakerjaan itu harus dilihat kembali antara sinergi kementerian dan lembaga peradilan, terkait eksekusi terhadap putusan pengadilan khususnya soal pesangon, terkait hak-hak mantan karyawan yang telah diputus pengadilan yang berwenang," ucapnya.
Dengan demikian, diharapkan baik pengusaha maupun buruh bisa mendapatkan kepastian hukum bila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat adanya fenomena resesi global.
Pekerja yang terdampak PHK pun bisa mendapatkan hak-haknya. Kemudian pengusaha juga dapat kepastian hukum bila melakukan PHK akibat terkena dampak krisis ekonomi.
"Jadi bisa memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi pengusaha dan pekerja," ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa pemerintah pusat tantangan besar dalam menyosialisasikan UU Cipta Kerja ini.
Terlebih sempat muncul gelombang penolakan terhadap peraturan baru tersebut.
"Secara keseluruhan substansi UU Cipta Kerja ini bagus, tapi memang perlu banyak disosialisasikan untuk menjangkau aspirasi masyarakat lebih banyak lagi dan untuk men-challenge pasal-pasal yang dulu dikritik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja I Ketut Hadi Priyatna mengatakan, penerapan UU Cipta Kerja ini memang perlu dikawal agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Hal signifikan dalam diskusi tadi itu bagaimana mengawal implementasi UU Cipta Kerja, karena memamg sebuah regulasi akan jadi macan ompong bila kita tidak mampu mengawal di implementasinya," tuturnya.
Ia pun menegaskan, UU Cipta Kerja ini bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengaantisipasi resesi global.
Ada beberapa regulasi lain yang disebutnya bakal segera diterbitkan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan sektor keuangan hingga kebijakan terkait pengentasan kemiskinan di Indonesia.
"UU Cipta Kerja ini salah satu cara, pintu kita untuk mencegah (resesi global), ada pintu lainnya. Tidak bisa kita katakan ini sebagai sebuah pintu utama," kata dia.
"Tapi ini ada berbagai macam pintu sehjngga kita lunya antisipasi dalam menghadapi kondisi emergency," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jurus Pemerintah Optimalkan UU Cipta Kerja Demi Antisipasi Resesi Global, https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/31/jurus-pemerintah-optimalkan-uu-cipta-kerja-demi-antisipasi-resesi-global?page=all