Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Dokter Spesialis Dari Singapura Sambangi Lukas Enembe, Begini Kabar Gubernur Papua Itu

Total ada tiga dokter spesialis dan satu orang suster didatangkan memeriksa Lukas Enembe yang telah ditetapkan oleh sebagai tersangka gratifikasi

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunjukan obat-obatan yang dikirim dari Singapura untuk mengobati penyakitnya, Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022)(Istimewa) 

Namun hasil pemeriksaan ketiga dokter tersebut akan dibahas bersama dengan dokter di Singapura untuk mendapatkan resume dari kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan atau didiskusikan dengan tim dokter yang ada  di Singapura. Diskusi itu nantinya akan dilakukan dengan via zoom yang setelahnya akan diambil langkah-langkah medis seperti apa kedepannya," tutur Petrus.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September 2022 namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Tetapi KPK menegaskan bahwa Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. 

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved