Polisi Dipecat
Lagi, 2 Anggota Polisi Polda Gorontalo Dipecat, Keduanya Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Polda Gorontalo kembali memecat dua personel polisi. Pemecatan ini menambah daftar polisi yang dipecat per tahun 2022.
Keempat polisi itu rata-rata berpangkat Brigadir. Di antara ada yang terlibat kasus narkoba, kasus penipuan, hingga indisipliner karena tak masuk kerja lebih dari 30 hari.
Melalui laporan tertulis, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombe Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan lebih detil perihal pemecatan tersebut.
Kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut, keempat anggota polisi Gorontalo itu dipecat dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keempat personel ini yakni Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” tegas Wahyu, Senin (26/9/2022).
Telah tayang di Tribungorontalo.com