Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi

Sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersandung Kasus Korupsi, Ikut Jejak Kakak dan Ayah

Sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

Editor: Ventrico Nonutu
Pemkab Bangkalan
Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan kini menjadi tersangka kasus korupsi. 

“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex.

Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Harta Kekayaan

Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,9 miliar.

Dari jumlah harta milik Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron itu terbagi menjadi beberapa kategori harta kekayaan.

Harta Bupati Bangkalan itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) .

Menariknya, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron ini ternyata lebih tinggi jika misalnya dibandingkan dengan harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan harta kekayaan yang tercantum di situs e-lhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Listyo Sigit pada 31 Desember 2021 adalah Rp 9,26 miliar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan di GoogleNews TribunMadura.com

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan dan perkara lain.

“Oh, sebetulnya enggak hanya lelang jabatan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.

“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex.

Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Jumlah harta Abdul Latif Amin Imron Menurut data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK yang diakses pada Jumat (28/10/2022), Abdul Latif atau kerap disapa Ra Latif mempunyai harta sebanyak Rp 9.921.437.399.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved