Korupsi
Sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersandung Kasus Korupsi, Ikut Jejak Kakak dan Ayah
Sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Abdul Latif Amin Imron kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Abdul Latif Amin Imron saat ini menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Keluarga Abdul Latif Amin Imron juga pernah tersandung kasus korupsi.
Baca juga: Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Diskusi dengan Pekerja di Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Gisella Anastasia Rahasiakan Pacar Baru, tapi Sudah Kenalkan ke Gempi
Abdul Latif Amin Imron ternyata mengikuti jejak kakaknya yang juga pernah tersandung kasus korupsi.
Tak hanya itu, sang ayah, Fuad Amin mantan Bupati Bangkalan juga pernah terjerat kasus korupsi.
Diketahui, penetapan status tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron itu diungkap oleh pimpinan KPK.
Statusnya sebagai tersangka diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron terlibat dalam dugaan kasus suap hasil asesmen lelang jabatan dan perkara lain.
Hal ini diungkap setelah KPK menggeledah sejumlah tempat di Pemkab dan rumah dinas Bupati Bangkalan.
Menariknya, dengan ditetapkannya Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka oleh KPK, maka dia menyusul almarhum kakaknya, Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan, yang juga ditangkap KPK.
Saat masih hidup, Fuad Amin narapidana kasus suap dan pencucian uang.
Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Ketika meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang.
“Oh, sebetulnya enggak hanya lelang jabatan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).
Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.