Korupsi
Sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersandung Kasus Korupsi, Ikut Jejak Kakak dan Ayah
Sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Dia tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 5.825.000.000.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan 1.075 lembar kartu ATM secara simbolis kepada guru ngaji dan madin di Desa Kanegarah, Kecamatan Konang dan di Pendapa Kecamatan Geger, Senin (6/12/2021). (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)
Tanah dan bangunan milik Abdul Latif masing-masing yaitu dengan luas 1000 meter persegi/500 meter persegi, dan seluas 72 meter persegi/110 meter persegi.
Selain itu, Abdul Latif tercatat mempunyai sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000.
Abdul Latif juga tercatat mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399.
Dia juga tercatat mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.
Profil Abdul Latif Amin Imron
Abdul Latif yang kerap disapa Ra Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.
Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013.
Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.
Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang.
Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara.
Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara. Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.