Breaking News
Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosialisasi UU Cipta Kerja

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Diskusi dengan Pekerja di Manado Sulawesi Utara

Sosialisasi dan sinkronisasi aturan dalam rangka implementasi dan penyempurnaan UU Cipta Kerja beserta turunannya. 

Tayang:
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Diskusi dengan Pekerja di Manado Sulawesi Utara Jumat 28 Oktober 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja melakukan diskusi dengan pekerja di Manado Sulawesi Utara

Sosialisasi dan sinkronisasi aturan dalam rangka implementasi dan penyempurnaan UU Cipta Kerja beserta turunannya. 

Diskusi digelar di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/10/2022).

Kegiatan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja ini memasuki hari kedua di Manado

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja ingin menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja sudah disusun dan diperbaiki oleh pemerintah.

Baca juga: Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Diskusi dengan Pimpinan Tribun Manado

Dalam hal ini pemerintah menyerap setiap aspirasi masukan dan kritikan dari masyarakat di lapangan maupun oleh serikat pekerja.

"Kerena memang hal ini harus lebih disempurnakan kembali, supaya semua permohonan dan masukan yang ada itu untuk memperbaiki UU Cipta Kerja lebih baik lagi," ujar Ade Irfan Pulungan, Anggota Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

Hari ini kata Ade Irfan Pulungan, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima semua masukan dan kritikan dari serikat pekerja yang hadir.

"Tentunya mereka menyuarakan apa yang menjadi kendala yang mereka hadapi di lapangan, justru itulah Satgas hadir untuk membuka ruang dialog supaya kita tau apa permasalahan yang mereka hadapi," ujar Ade Irfan Pulungan.

Ade Irfan Pulungan menjelaskan setiap wilayah dan daerah tentunya memiliki masalah yang berbeda-beda dihadapi serikat pekerja. 

Baca juga: Sosialisasi UU Cipta Kerja Sasar UKM dan Industri Rumah Tangga di Kota Manado Sulawesi Utara

Oleh karena itu penting sekali untuk dialog mengenai UU Cipta Kerja klaster pekerja ini.

Ade berharap kedepan lewat perbaikan dan penyempurnaan UU Cipta Kerja, sesuai dengan amanat Konstitusi akan lebih bisa direspon oleh masyarakat dan lebih mengetahui manfaat, kegunaan, dari UU Cipta Kerja ini.

Tommy Berty Sampelan salah satu peserta yang hadir yang juga adalah Staf Khusus Gubernur mengatakan kehadiran serikat pekerja hari ini sangat diperlukan untuk memberikan beberapa masukan kepada Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

"Ada beberapa masukan, salah satunya tentang pekerja buruh yang dianggap tidak terakomodir dalam UU," ujar Tommy Berty Sampelan.

Tommy Berty Sampelan mengatakan para serikat pekerja berharap lewat diskusi ini bisa memberikan hal-hal yang positif untuk penyusunan UU Cipta Kerja kedepan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved