Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DKI Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Terbitkan Kebijakan Baru, ASN DKI Jakarta Tak Boleh Cuti Selama Musim Hujan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Gagas Kebijakan Baru. Surat ASN DKI Jakarta Tak Boleh Cuti Selama Musim Hujan Diterbitkan.

Editor: Frandi Piring
Setpres
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Terbitkan Kebijakan Baru ASN DKI Jakarta Tak Boleh Cuti Selama Musim Hujan. 

Valentina mengatakan, ia belum pernah merasakan banjir selama tinggal di komplek tersebut sejak tahun 2001.

Namun, ia bercerita semenjak kisaran tahun 2020 kawasan di sekitar kediamannya justru banjir.

Hal ini, kata dia juga sempat dirasakan pada tahun 2021.

Ia pun banyak menaruh harapan kepada Pemerintah lewat sistem pengaduan secara langsung.

"Makanya saya ke sini. Saya nggak mau (mengadu online) karena saya pikir ya begitulah. Saya nggak mau negative thinking.

Saya mau begini aja, mudah-mudahan direspon langsung. Kalau nggak ya saya datang lagi," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya PJ Gubernur Heru Budi Hartono menyebut bakal langsung berkoordinasi dengan jajarannya terkait posko pengaduan masyarakat di balai Kota DKI yang sempat ditiadakan di era Anies Baswedan.

Setelah dilantik sebagai PJ Gubernur Senin 17 Oktober 2022 kemarin, Heru mengatakan akan kembali membuka posko pengaduan ini setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Dengan demikian, masyarakat bisa datang secara langsung dan mendiskusikan berbagai permasalahannya kepada petugas di lokasi.

"Setelah itu, mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini, pengaduannya dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," kata dia, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Heru Budi Hartono Teruskan Warisan Program Ahok, Posko Pengaduan Warga Kembali Dibuka

Ikuti Berita TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Resmi, Heru Budi Hartono Terbitkan Surat Edaran Larang ASN DKI Cuti Selama Musim Hujan, https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/27/resmi-heru-budi-hartono-terbitkan-surat-edaran-larang-asn-dki-cuti-selama-musim-hujan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved