DKI Jakarta
Heru Budi Hartono Teruskan Warisan Program Ahok, Posko Pengaduan Warga Kembali Dibuka
Ahok mengapresiasi keputusan penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuka lagi posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya kebijakan yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali dijalankan oleh penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Program posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota kembali dibuka setelah sebelumnya di era Anies Baswedan ditutup.
Ahok mengapresiasi keputusan penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuka lagi posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota.
BTP pun berharap program warisannya itu bisa bermanfaat buat warga Jakarta.
"Semoga banyak warga merasakan manfaatnya langsung," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/10/2022).
Sebagai informasi, posko pengaduan itu sudah dibuka sejak Selasa (18/10/2022) kemarin atau sehari setelah Heru Budi dilantik jadi Pj Gubernur DKI.
Posko ini sejatinya bukan program baru. Program ini sudah ada sejak era Gubernur Joko Widodo.
Di zaman Gubernur Ahok, program ini terus dipertahankan. Bahkan, Ahok kerap menemui langsung warga yang mengadu.
Sebelumnya, penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali layanan pos pengaduan masyakat di kantor Balai Kota DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (18/10/2022).
Dengan demikian, Heru mempersilakan bagi siapapun masyarakat yang ingin datang secara langsung untuk mendiskusikan berbagai permasalahan yang dialaminya kepada petugas Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan buka sampai 9.30 WIB, ya 9.30 WIB selesai. Kan mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Sebagai informasi, sebelumnya Pos Pengaduan Masyarakat ini pernah menjadi program andalan di masa kepemimpinan Jokowi-Ahok atau Basuki Tjahja Purnama di Jakarta.
Namun, layanan ini sempat ditiadakan di era Gubernur Anies Baswedan.
Dimana saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, masyarakat bisa mengadukan berbagai permasalahan yang ditemukan melalui sistem berbasis online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Walau begitu, Heru ngaku akan tetap membuka layanan pengaduan secara online tersebut yang sebelumnya juga diberlakukan di era Gubernur Anies Baswedan.